Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir meringkus seorang pria berinisial Hi (39) warga Jalan Raja Muda Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku ditangkap diduga terlibat penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, seberat 0,34 gram.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Minggu (28/11) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan kronologi bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sekitar SPBU jln. Bintang, Bagan Siapi api diduga sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohil memerintahkan tim opsnal Polres Rokan hilir untuk melakukan serangkaian tindakan penyelidikan berupa pengamatan di lokasi guna memastikan informasi tersebut.
“Tepat pada hari Jumat tanggal 26 November 2021, sekira jam 15.30 wib, tim opsnal melihat 1 (satu) orang laki –laki yang berada dibelakang area SPBU dengan gelagat mencurigakan. Kemudian tim opsnal langsung mendatangi tersangka dan melakukan penggeledahan badan,”katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, di temukan dalam kantong celana belakang tersangka sebuah kotak rokok yang berisikan 1 (satu) paket diduga sabu sabu dan 1 ( satu) buah mancis.
Pelaku saat dintrogasi, mengakui barang haram itu miliknnya yang dibeli dari seorang wanita berinisial MA yang beralamat di jalan lintas Poros, kecamatan Sinaboi, kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian tim opsnal melakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap MA dirumahnya namun terduga MA telah pergi dari rumahnya.
Lanjut AKP Juliandi kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan di rumah MA dan tidak ditemukan barang bukti narkotika namun ditemukan barang bukti yg diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 buah buku tabungan.
Pada saat penggeledahan rumah MA, tiba tiba terlihat 1 orang laki melarikan diri dari sebuah rumah yg berada tepat di samping rumah MA, kemudian tim opsnal coba masuk kedalam rumah tersebut dan ditemukan 1 unit sepeda motor honda Scopi yg ternyata merupakan Barang bukti hasil Curanmor yg sedang ditangani oleh Polsek Bangko, polres Rohil.
“Setelah melakukan serangkaian penggeledahan tersebut, tersangka , dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut,”pungkas AKP Juliandi SH.