Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan masih menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam ajang mobil listrik tersebut balap Formula E, Pasca menerima dokumen yang diserahkan Jakpro.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyelidik KPK masih terus mendalami berbagai data dan informasi serta mengumpulkan keterangan yang saat ini dibutuhkan.
“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap formula E masih terus berproses,” kata Ali dilansir dari poskota.co.id, Senin (29/11).
Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci terkait apa isi dokumen yang diserahkan Jakpro terkait ajang formula E itu.
“Saat ini masih proses penyelidikan, pada saatnya akan kami sampaikan,” singkat Ali.
Lanjut Ali, setiap penanganan di KPK tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Kata dia, penyelidikan itu seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa korupsi.
“Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 1.000 halaman terkait penyelenggaraan ajang Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/11) siang tadi.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan penyerahan dokumen itu merupakan permintaan KPK guna mendalami pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.
“Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK, ” kata Widi kepada wartawan usai penyerahan dokumen di Gedung KPK, Senin (29/11).
Dalam kesempatan itu, Widi juga mengatakan pihaknya melakukan konsultasi dengan KPK terkait prosedur pelaksanaan ajang internasional terutama dari aspek hukum.
Widi hadir didampingi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Bambang Widjojanto (BW) dan Ketua Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syafulloh Hidayat.
“Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI untuk proaktif membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional di lingkungan Pemrpov DKI,” sebutnya.
Sementara itu BW mengatakan dirinya yakin pihak Jakpro dan Pemprov DKI mendukung penuh langkah KPK yang tengah menyelidiki dan mendalami ajang formula e melalui penyerahan dokumen yang baru saja di serahkan tersebut.