Dibakar api cemburu, seorang suami di Kabupaten Agam menghabisi nyawa pria yang menjadi selingkuhan istrinya dengan sebilah pisau. Peristiwa berdarah ini terjadi di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak,Jumat (26/11/2021).
Dari informasi polisi, penganiayaan yang berujung kematian ini disebabkan pelaku yang tak dapat menahan emosi ketika melihat istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain di depan matanya sendiri.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, menyebutkan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 23.45 WIB, Jumat (26/11/2021).
Ketika itu, kata Dody, pelaku yang berinisial D, 52 tahun pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.
Tiba di rumah, ia mendapati istrinya yang berinisial E, 48 tahun sedang bermesaraan dengan seorang laki-laki berinisial SY, 50 tahun. Melihat hal tersebut, pelaku D langsung emosi. Di tengah amarah cemburu yang tak terkendali, pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut.
Sejurus kemudian, ia kembali dan langsung menikamkan pisau beberapa kali ke tubuh SY.“Tikaman pisau mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban,” ungkap Dody.
Korban yang mengalami luka masih sempat melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, tidak jauh dari lokasi kejadian. Karena sudah tidak kuat, ia terhenti dekat sebuah rumah warga.
Waktu itu, korban sudah tidak sadarkan diri karena banyak mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah. Salah seorang warga yang melihat kondisi korban, kemudian memberitahukan kepada masyarakat sekitar. Selanjutnya masyarakat ramai mendatangai korban.
“Mengetahui kejadian tersebut, jajaran kita melalui piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personel Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. Selanjutnya korban dibawa ke RSAM (RS Achmad Mochtar) Bukittinggi,” ujar Dody.
Di RS Achmad Mochtar, tim medis yang memeriksa memastikan korban telah meninggal dunia. Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa kemudian melakukan penyelidikan di TKP (lokasi kejadian).
Didapatlah informasi tentang keberadaan pelaku di Jorong Jambak, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. “Sekira pukul 04.30 WIB subuh tadi pagi, pelaku D bersama istrinya langsung dibawa ke Polres Bukittinggi, untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” ujar Dody. (sumber_padangkita.com)