Seorang Jaksa gadungan yang bertugas di Kejaksaan Agung, HBU (46) diamankan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis yang di back up Polres Bengkalis, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Krisnanto membenarkan penangkapan ini.
“Benar. Kejari Bengkalis dan Polres Bengkalis mengamankan seorang jaksa gadungan di Jalan Pelajar, Dusun II Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Krisnanto melansir dari Riauaktual.
Jaja mengatakan sejak pelaku melancarkan aksinya sebagai jaksa Agung, tersangka berhasil menikahi seroang perempuan secara siri dengan status pekerjaan palsunya itu. Pelaku mengenal sang istri IS melalui media sosial (Medsos Facebook).
HBU ini mengaku sebagai Jaksa yang bertugas di Pidana Khusus (Pidsus). Motifnya bisa membantu masyarakat khusus warga Rupat guna mengurus kepentingan perkara,” ujar Raharjo.
Sejak saat itu pula, pelaku tidak beranjak dari wilayah Rupat. Dia beralasan ada tugas khusus sehingga tidak harus masuk kantor, cukup dilakukan di rumah saja secara online.
“HBU ini membeli atribut lengkap Adhyaksa Dharmakarini melalui online. Bersangkutan sudah diamankan dalam perjalanan menuju Bengkalis,” tandas Rahrjo.
Saat diamankan, petugas turut menyita 1 set baju dinas lengkap dengan pangkat dan atribut, seperti topi upacara dan sepatu, pakaian dinas upacara, 1 set baju Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, amplop surat berlogo Kejaksaan, stop map berlogo Kejaksaan, notebook berlogo Kejaksaan, Kepja Nomor 249 tahun 2020 tentang SOP Kejaksaan RI, dan lampiran IV Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.