Kapolres Bogor itu mengatakan sejauh ini tidak akan mengizinkan acara keramaian di wilayah Bogor, termasuk untuk acara Reuni 212.
“Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengizinkan untuk kegiatan berkumpul dengan jumlah besar,” jelas AKBP Harun dilansir dari aeomedia.com, Selasa (30/11).
Mengenai pemberitahuan acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra, otoritas Kecamatan lokasi masjid itu juga ngaku belum ada tuh pemberitahuan acara reuni.
Camat Babakan Madang, Cecep Imam sampai Senin sore kemarin, kecapatan belum menerima pemberitahuan acara reuni dari Panitia Reuni 212 maupun dari Yayasan Masjid Az Zikra. Camat itu bakal mengecek soal pemberitahuan acara reuni ini pada hari ini.
Mengenai pelaksanaan Reuni 212, Ketua Panitia Reuni 212, Ustaz Eka Jaya mengatakan keputusan dipilihnya Masjid Az Zikra sebagai lokasi reuni 212 tak lain setelah mendapat berbagai pertimbangan dan masukan dari sejumlah pihak, termasuk pendapat para ulama dalam berbagai musyawarah.
Jika Reuni 212 di Masjid Az Zikra dilarang juga, Ustaz Eka pun pasrah dan hanya bisa berdoa kepada Allah supaya pihak yang melarang berkumpulnya umat Islam itu dihancurkan sehancur-hancurnya.
Ustaz Eka mengungkapkan bagaimana nanti nasib umat dair berbagai daerah yang sudah menyiapkan diri untuk hadir dalam Reuni 212, umat yang datang itu jauh-jauh lho, ada yang sudah pesan tiket pesawat dari Sumatera.
Soal dalih kekhawatiran acara reuni itu akan jadi klaster Covid-19, Ustaz Eka menegaskan Reuni 212 Kamis nanti akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.