News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Predator Anak Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi Setelah Berhari-hari Sembunyi di Hutan

Rizka by Rizka
30 November 2021
in Crime
0
Predator Anak Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi Setelah Berhari-hari Sembunyi di Hutan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah berhari-hari sembunyi di hutan.

Pelaku yang diketahui berinisial BN ini ketakutan karena dicari-cari oleh keluarga korban dan warga.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan, BN merupakan pria beranak satu yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap anak berusia 5 tahun di Kecamatan Longkip, Kota Subulussalam.

“Dalam pemeriksaan BN mengaku melakukan aksi bejat terhadap anak tetangganya yang masih duduk di bangku TK sekitar 2 pekan yang lalu,” kata Qori dilansir dari daerah.sindonews, Selasa (30/11).

Dijelaskan dia, saat itu dia mengetahui kedua orang tua korban sedang berangkat untuk suatu keperluan ke Kota Subulussalam. Mengetahui korban ditinggal sedang bermain, dia dibujuk ke belakang rumah.

“Saat kedua orang tua korban pulang, korban mengeluh bagian tubuhnya sakit, hingga dia pun diperiksakan ke bidan desa setempat. Saat ditanyai, dia pun menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelasnya.

Saat mendengar cerita itu, orang tua korban langsung membawa korban mencari pelaku. Ternyata, pelaku sedang berada di warung. Tanpa banyak tanya, ayah korban langsung memukul pelaku.

“Saat itu warga sempat melerai, karena tidak mengetahui duduk permasalahannya. Pada saat itu pelaku langsung kabur dan bersembunyi di hutan hingga beberapa hari kemudian,” ungkapnya.

Keluarga korban dan warga yang marah lalu melakukan pencarian. Khawatir dengan keselamatan dirinya, pelaku lalu mendatangi Mapolres Subulussalam dan menyerahkan diri ke polisi.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Jinayat Undang-undang Pemerintah Aceh dengan ancaman 90 kali cambukan atau tujuh setengah tahun penjara,” tukasnya.

Tags: Predator AnakSerahkan DiriSubulussalam
Previous Post

Sepasang Sahabat Dilempar ke Dua Rumah Sakit Berbeda Sepulang dari Klub, Tewas

Next Post

Remaja Laki-laki Usia 14 Tahun Didakwa atas Pembunuhan Gadis 12 Tahun

Next Post
Remaja Laki-laki Usia 14 Tahun Didakwa atas Pembunuhan Gadis 12 Tahun

Remaja Laki-laki Usia 14 Tahun Didakwa atas Pembunuhan Gadis 12 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?