News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ditetapkan Tersangka, Kasus Pengancaman Jerinx SID Masuk Persidangan

Rizka by Rizka
1 December 2021
in Crime
0
Ditetapkan Tersangka, Kasus Pengancaman Jerinx SID Masuk Persidangan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pengancaman yang menyeret I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) terus bergulr.  Dia pun memenuhi panggilan polisi dan ditemani sang istri, Nora Alexandra di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (1/12).

Berkas kasus pengancaman yang menjeratnya dinyatakan lengkap alias P21.

Usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, suami Nora Alexandra ini langsung diboyong petugas menuju Kejari Pusat siang ini. Tak banyak bicara, penabuh drum grup band punk rock ini mengaku santai saat menjalani proses hukumnya.

Tak hanya itu, Jerinx juga ditemani kuasa hukumnya baru, Sugeng Teguh.

Menariknya, Jerinx mengatakan kalimat Arab yang menggambarkan kesiapannya menghadapi proses hukum. Kalimat tersebut yakni Kun Fayakun yang berarti ‘Jadilah, maka terjadilah’.

“Kun fayakun (jadilah!, maka terjadilah),” tutur Jerinx singkat.

Seperti diketahui, pegiat media Adam Deni resmi melaporkan suami Nora Alexandra atas kasus dugaan pengancaman sejak Agustus lalu. Hal ini bermula kala Adam merasa diancam oleh Jerinx SID.

Ancaman tersebut diketahui dilontarkan sang musisi lewat sambungan telepon. Kala itu Jerinx pun mengira Adam Deni merupakan dalang dibalik hilangnya akun tersebut.

Sempat damai, namun Adam Deni memilih melanjutkan perkara ini hingga ke persidangan. Melalui instragram pribadinya, Adam juga mengaku telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya memegang komitmen dari awal kasus ini berjalan untuk terus melanjutkan kasus ini sampai ke persidangan,” tulis Adam Deni dikutip dari laman Intagramnya.

Tags: Jerinx SIDkasus dugaan pengancamanMasuk Persidang
Previous Post

Begini Respon Sri Mulyani Setelah Didesak Mundur oleh MPR

Next Post

Dianggap Janggal, PN Jaktim Tunda Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Terorisme Munarman Pekan Depan

Next Post
Dianggap Janggal, PN Jaktim Tunda Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Terorisme Munarman Pekan Depan

Dianggap Janggal, PN Jaktim Tunda Pembacaan Dakwaan Kasus Dugaan Terorisme Munarman Pekan Depan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?