Kasus dugaan pengancaman yang menyeret I Gede Ari Astina alias Jerinx Superman Is Dead (SID) terus bergulr. Dia pun memenuhi panggilan polisi dan ditemani sang istri, Nora Alexandra di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (1/12).
Berkas kasus pengancaman yang menjeratnya dinyatakan lengkap alias P21.
Usai menjalani tes kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya, suami Nora Alexandra ini langsung diboyong petugas menuju Kejari Pusat siang ini. Tak banyak bicara, penabuh drum grup band punk rock ini mengaku santai saat menjalani proses hukumnya.
Tak hanya itu, Jerinx juga ditemani kuasa hukumnya baru, Sugeng Teguh.
Menariknya, Jerinx mengatakan kalimat Arab yang menggambarkan kesiapannya menghadapi proses hukum. Kalimat tersebut yakni Kun Fayakun yang berarti ‘Jadilah, maka terjadilah’.
“Kun fayakun (jadilah!, maka terjadilah),” tutur Jerinx singkat.
Seperti diketahui, pegiat media Adam Deni resmi melaporkan suami Nora Alexandra atas kasus dugaan pengancaman sejak Agustus lalu. Hal ini bermula kala Adam merasa diancam oleh Jerinx SID.
Ancaman tersebut diketahui dilontarkan sang musisi lewat sambungan telepon. Kala itu Jerinx pun mengira Adam Deni merupakan dalang dibalik hilangnya akun tersebut.
Sempat damai, namun Adam Deni memilih melanjutkan perkara ini hingga ke persidangan. Melalui instragram pribadinya, Adam juga mengaku telah berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya memegang komitmen dari awal kasus ini berjalan untuk terus melanjutkan kasus ini sampai ke persidangan,” tulis Adam Deni dikutip dari laman Intagramnya.