Munarman bakal menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas perkara tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (1/12) hari ini.
Berdasarkan pantauan dari merdeka.com, sekitar pukul 08.50 Wib, sebelum sidang dimulai untuk kondisi di sekitar PN Jakarta Timur terlihat kondusif. Tidak ada kerumunan simpatisan masa yang datang ke pengadilan untuk menyaksikan sidang.
Termasuk kondisi arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno, Cakung terpantau lancar baik ke arah Pulogebang maupun arah sebaliknya ke jalan Penggilingan.
Ditemui di lokasi, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, sidang perdana kali ini turut melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi baik di luar pengadilan maupun di dalam.
“Kita sudah melakukan apel pengecekan baik lokasi maupun personel baik perlengkapannya. Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP dan Dishub,” sebut Erwin.
Adapun terkait sidang nanti akan digelar secara online untuk terdakwa Munarman. Sementara yang hadir di arena hanyalah perangkat sidang, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU), para kuasa hukum, dan hakim.
“Sidang dilaksanakan secara online, Karena yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara para terdakwa ada di rutan masing-masing,” sebutnya.
Sebelumnya, salah satu Kuasa Hulum Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan jika kliennya hari ini akan menghadi sidang pembacaan dakwaan yang dibacakan JPU.
“IInsha Allah (sidang hari ini). Pembacaan dakwaan,” ujar Aziz.
Sedangkan terkait pembacaan dakwaan nanti, menurutnya Munarman yang dikenal sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), tidaklah layak dicap sebagai sebagai tersangka kasus teroris.
“Kami siap memperjuangkan hak hak hukum beliau sesuai konstitusi dan membuktikan maksimal dalam pembelaan dengan harapan bahwa sidang berjalan dengan tidak dzalim,” sebutnya.
(sumber-Merdeka.com)