Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan lintas Sumatera-Simpang SKPD Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Selasa, (30/11/2021) sekitar pukul.06.15 Wib.
“Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Lintas Sumatera-Simpang SKPD Dusun 1 Desa Rambah Antara SPM roda 2 BM 2135 XY (Plat Toko) Vs Mobil/Mini Bus Xenia BM 1758 QD,”kata Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH melansir dari Gagasanriau.
Adapun indentitas Pengendara Sepeda Motor (SPM) RHT (berdasarkan Buku Dari Showroom Flamboyan Kampar). “Kemudian Pengendara Mini Bus Suk warga RT/RW 004/002 Dusun Kumu Baru Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir,”ujar AIPDA Mardiono P SH.
Tindakan yang dilakukan sambungnya, Personil Polsek Rambah Hilir memberikan pertolongan terhadap Pengendara SPM yang berboncengan dengan seorang wanita Paruh Baya ke RSUD Rohul guna perawatan medis.
Kemudian, Pengendara SPM mengalami Luka Berat patah (Remuk) pada kaki sebelah kanan. “Setelah korban berada di Rumah Sakit Umum Pasir Pengaraian korban telah Meninggal Dunia (MD),” ungkap Paur Humas.
Lanjutnya, Personil Polsek Rambah Hilir juga berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Rohul. “Polisi juga mengamankan Barang Bukti Sepeda Motor dan Kendaraan Minibus Xenia ke Polsek Rambah Hilir,” pungkas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.