AR (21) anak angkat anggota DPRD Pekanbaru berinisial AR (21) akhirnya diperiksa Satreskrim Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Tiruan mengatakan, pelaku datang memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi oleh ayahnya.
“Terlapor (AR) hari ini datang ke Polresta memenuhi panggilan kami kemarin. Dia datang didampingi ayahnya sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Juper, Kamis (2/12/2021).
Pelaku katanya datang untuk dimintai keterangan atas laporan korban AS (15) yang diduga telah diperkosa oleh pelaku.
“Datang masih sebagai terlapor. Langsung diperiksa sama Unit PPA, sedang diperiksa,”ujarnya sebagaimana dilansir dari Cakaplah.
Saat pemeriksaan sudah selesai, Satreskrim Polresta Pekanbaru nantinya akan menggelar kasus tersebut untuk menentukan status pelaku.
“Selesai pemeriksaan baru kita gelar kasusnya, untuk menentukan statusnya apakah tersangka atau seperti apa,”pungkasnya.
Sebelumnya, korban datang ke Polresta melaporkan dugaan penyekapan dan pemerkosaan. Ia datang didampingi ayahnya dan kuasa hukum, Dedy Haryanto Lubis pada Jumat (19/11/2021) lalu.
Dia melapor setelah anaknya yang diduga disekap dan diperkosa dua kali oleh AR. Pemerkosaan diduga dilakukan di rumah anggota DPRD Pekanbaru, ES.