News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ancam Keselamatan, Polda Kepri Janji Tindak Truk Ugal-ugalan di Batam

Almi Fitri by Almi Fitri
2 December 2021
in Crime
0
Ancam Keselamatan, Polda Kepri Janji Tindak Truk Ugal-ugalan di Batam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi ugal-ugalan truk pengangkut tanah yang meresahkan pengguna jalan di Kota Batam. Mendapat respon dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, dan berjanji menindak tegas truk tersebut.

Respons ini muncul setelah anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging menyampaikan kritik keras terhadap aparat berwenang yang dinilainya lamban mengambil tindakan terhadap aktivitas truk pengangkut tanah di Batam.

“Kami akan lakukan penindakan terhadap truk-truk pengangkut tanah yang membahayakan pengguna jalan lain,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, Rabu (1/12/2021).

Polda Kepri, lanjut Harry, akan memerintahkan jajarannya untuk langsung terjun ke lokasi untuk menindak truk-truk yang ugal-ugalan.

Sebelumnya, Uba menegaskan Polda Kepulauan Riau harus turun tangan menindak sopir truk pengangkut tanah yang bar-bar di jalanan.

“Dirlantas Polda Kepri harus turunkan anggotanya dan tindak tegas tanpa ampun. Jangan takut dengan ‘orang kuat’ di balik reklamasi yang melibatkan truk-truk pengangkut tanah ini,” tegas Uba, Rabu pagi.

Ia memandang, keselamatan warga pengguna jalan menjadi hal yang utama, seperti termaktub dalam Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fungsi polisi, lanjutnya, merupakan salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. “Saya yakin polisi paham tentang fungsi lembaga sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU tersebut,” ujarnya.

Bagi Uba, sudah saatnya polisi turun tangan karena Dinas Perhubungan Kota Batam sudah tak lagi berdaya menangani dan menindak truk-truk pengangkut tanah yang beroperasi tak pandang waktu.

Penegakan hukum lalu lintas, kata dia wajib dijalankan. Ia menilai, ulah dari truk-truk pengangkut tanah di jalanan tak lagi menunjukkan etika berlalu lintas.

“Lihat saja mereka (truk pengangkut tanah), ngebut di jalanan. Muatan tidak ditutup terpal sehingga debu bertebaran dan tak sedikit yang tidak memasang pelat nomor polisi,” kata Uba.

Mengacu pada pasal 5 UU No. 22 tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, negara bertanggung jawab atas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan pembinaannya dilaksanakan oleh Pemerintah.

Di pasal secara tegas disebutkan bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Uba menjelaskan.

“Jadi, segera tindak tegas. Jangan sampai masyarakat nanti yang mengambil tindakan tegas kepada truk-truk yang menebar teror kepada pengguna jalan ini,” pungkas dia.
(sumber-Batamnews.com)

Previous Post

Dua Terduga Teroris jaringan JI Diamankan Densus 88 di Sulawesi

Next Post

Usai Lakukan Pengeledahan, Kejari Bintan Temukan Bukti Penerimaan Insentif Fiktif di Puskesmas Sei Lekop

Next Post
Usai Lakukan Pengeledahan, Kejari Bintan Temukan Bukti Penerimaan Insentif Fiktif di Puskesmas Sei Lekop

Usai Lakukan Pengeledahan, Kejari Bintan Temukan Bukti Penerimaan Insentif Fiktif di Puskesmas Sei Lekop

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?