News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Beli Narkoba Secara Online, WN Inggris Ditangkap Polres Magelang

Almi Fitri by Almi Fitri
2 December 2021
in Crime
0
Lansia Lawan Arus di Tol JORR jadi Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris berinisial RWSS ditahan Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah lantaran diduga menyalahgunakan psikotropika.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya sebuah paket yang mencurigakan dengan tujuan pengiriman untuk RWSS, Jumat (26/11).

“Petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap RWSS di kediamanya di Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang,” kata Sajarod, Rabu (1/12). Dikutip dari Antara.

Sajarod menyebutkan dari hasil penggeledahan ditemukan kardus warna cokelat yang di dalamnya berisi satu plastik transparan bertuliskan mersi berisi 9 lembar/strip mersi Valdimex 5 dan Diazepam 5 mg, yang setiap lembarnya berisi 10 butir dengan jumlah total 90 butir.

Kemudian sebuah plastik klip transparan berisi 4 lembar Riklona dan 2 Clonazepam 2 mg, yang setiap lembar berisi 10 butir dengan total jumlah 40 butir.

“Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan barang-barang tersebut secara online, namun kami masih mendalami hal itu,” bebernya.

Tersangka mengaku mengidap penyakit depresi, insomnia dan paranoid sehingga nekat membeli psikotropika tersebut secara online. Tersangka mengaku tidak mengetahui hukum yang berlaku di Indonesia dan membeli psikotropika tanpa resep dokter atau izin pihak yang berwenang.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” pungkasnya.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Geger, Mayat Tanpa Busana Mengapung di Sungai Boyolali

Next Post

Nekad, Pemuda 21 Tahun Cabuli Nenek 64 Tahun di NTT

Next Post
Tawuran Pelajar di Batam, Polisi Minta Keterangan Korban Setelah Dirawat di RS

Nekad, Pemuda 21 Tahun Cabuli Nenek 64 Tahun di NTT

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?