Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel lakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). Olah TKP dilakukan di ruang Laboratorium Prodi Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Rabu (1/12/2021).
Selain petugas dari Polda Sumel, olah TKP pelecehan seksual oleh dosen Unsri itu juga dihadiri Satrekrim Polres Ogan Ilir dan pihak Unsri. Dalam olah TKP itu, korban DR diminta memperagakan kronologis pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial A itu. Sementara di dosen cabul, diperagakan petugas dari Polda Sumsel.
Pelecehan seksual dosen Unsri itu sepertinya telah membuat DR sangat trauma. Pasalnya, saat memperagakan adegan dan kronologi kejadian, DR sampai menangis.
Sementara petugas meminta awak media untuk tidak mengambil foto atau video korban yang saat itu menutupi wajahnya dengan jaket hitam.
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni menjelaskan, olah TKP ini dilakukan untuk mengetahui awal kejadian kasus pelecehan seksual oleh dosen Unsri.
“Setelah olah TKP ini kita paham, bagaimana awal mula kejadian, jadi ada persesuaian dengan apa yang dilaporkan korban,”kata dia melansir dari Pojoksatu.id.
Hasilnya, pihaknya memastikan bahwa benar ada pelecehan seksual yang dilakukan A terhadap DR.
“Korban dicium, dipeluk, bahkan diminta terlapor untuk memegang alat kelaminnya hingga terlapor ejakulasi. Ya, sepertinya terlapor menikmatinya,”paparnya.
Masnoni mengungkap, awal pelecehan seksual ini terjadi saat korban menemui dosen A untuk meminta tanda tangan penyelisian skripsi. A adalah pembimbing skripsi mahasiswi semester akhir itu.
“Terus ada curhat keduanya, di sinilah kesempatan itu ada,”ungkapnya.
Peristiwa pelecehan seksual dosen A kepada DR juga disebut Masnoni berlangsung tidak begitu lama.
“Lama kejadian di ruangan ini 10-15 menit, sekitar pukul 09.00 WIB, pada hari Sabtu dua bulan yang lalu,”terangnya.
Sayangnya, kondisi di ruangan yang menjadi tempat kejadian itu sudah banyak berubah.
“Nanti saat rekonstruksi, TKP akan kita kembalikan asal saat kejadian,”terangnya.
Lebih lanjut katanya, olah TKP pelecehan seksual oleh dosen A kepada DR itu juga sempat terhambat. Pasalnya, saat petugas mendatangi lokasi, pintu ruang Laboratorium Prodi Sejarah FKIP Unsri Indralaya itu terkunci alias digembok.
Pegawai kampus menyatakan, kunci ruangan tersebut dibawa oleh salah satu asisten dosen yang tinggal di Pelembang. Terpaksa, petugas yang datang pada siang hari itu harus menunggu sampai beberapa jam lamanya sampai akhirnya pembawa kunci datang.
Baru pada pukul 16.30 WIB, petugas baru bisa memasuki ruangan yang menjadi TKP terjadinya pelecehan seksual dosen A terhadap DR. Padahal sebalumnya, petugas sudah lebih dulu berkoordinasi dengan Pembantu Rektor III Unsri.