News24xx.com – Suasana cukup kacau pagi ini di Monas Jakarta Pusat dan sekitarnya, dengan ratusan orang bersikeras mengadakan aksi “reuni” 212 tanpa izin kerumunan sementara pihak berwenang mendorong mereka kembali untuk memulihkan ketertiban.
Unjuk rasa tahunan oleh kelompok-kelompok Islam berisiko dibatalkan tahun ini setelah Polda Metro Jaya menolak mengeluarkan izin berkumpul massal untuk acara tersebut, dengan alasan tindakan pencegahan COVID-19.
Penyelenggara acara awalnya mengatakan mereka akan memindahkan demonstrasi ke sebuah masjid di Bogor, tetapi akhirnya melanjutkan dengan rencana awal mereka untuk mengadakan acara di Jakarta Pusat, menentang polisi, setelah masjid mengatakan enggan menjadi tuan rumah rapat umum. .
Ratusan peserta unjuk rasa turun ke Jakarta Pusat pagi ini, menyebabkan penutupan Monas dan penutupan jalan di sekitar kawasan itu karena aparat keamanan berusaha membubarkan massa . Akibatnya, kemacetan lalu lintas di jantung kota lebih parah dari biasanya di bawah terik matahari hari ini.
Syukurlah, pihak berwenang tidak harus menggunakan kekuatan untuk membubarkan rapat umum sejak artikel ini diterbitkan, dan diperkirakan massa akan keluar dari daerah itu pada sore hari.
Namun, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan peringatan bahwa pihaknya akan menindak para peserta yang ngotot untuk tetap berpegang pada, kebetulan, Pasal 212 KUHP tentang menentang penegakan hukum, yang pelanggarannya diancam dengan hukuman 1 tahun dan 4 tahun. bulan di penjara.
Dijuluki “reuni” dari rapat umum 212, acara tahunan ini merayakan ulang tahun 2 Desember 2016 (itulah sebabnya disebut sebagai protes 212) protes besar-besaran yang dipimpin oleh garis keras terhadap mantan Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama atas tuduhan penistaan terhadap Islam yang dibuat-buat dan dipolitisasi.