News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Anak Tujuh Kali, Pria Bejat di Klaten Ditangkap Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
3 December 2021
in Crime
0
Tujuh Anak Jadi Korban Pencabulan oleh Dua Kakek di Pancoran Jakarta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BS (41) warga Dukuh Wora Wari, RT 04, RW 01, Desa Jambeyan, Karanganom, Klaten. Ditangkap polisi karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak berusia 11 tahun. Perbuatan itu tidak hanya sekali tetapi sudah 7 kali.

Dengan bujuk rayu dan janji akan selalu sayang dan bertanggungjawab, KN pun rela ditiduri BS hingga 7 kali. Kejadian pertama dilakukan 25 November pukul 09.00 di Ampel, Boyolali dilanjutkan siang harinya pukul 13.00 dan keesokan harinya pukul 11.00 di tempat yang sama.

Sungguh malang nasib KN, gadis 11 tahun asal Kecamatan Polanharjo, Klaten Jawa Tengah. Ia harus menjadi korban perbuatan bejat.

Tak puas, tersangka melanjutkan perbuatan tercekanya pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 14.30 wilayah Jatinom, Klaten. Kemudian dilanjutkan pukul 23.00 WIB. Pada hari Minggu esok hari, tersangka kembali melakukan persetubuhan pukul 19.30. Terakhir di lokasi yang sama hari Selasa (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB perbuatan tersangka kembali diulangi.

“Jadi pelaku ini membujuk rayu korban dengan berkata ‘Aku sayang karo koe Nis, aku gelem tanggung jawab nek koe hamil (aku sayang kamu Nis, aku mau tanggung jawab kalau kamu hamil). Sehingga dengan bujuk rayu tersebut korban luluh dan mau untuk disetubuhi. Tersangka menyetubuhi korban sebanyak 7 kali,” ujar Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, saat konferensi pers, Kamis (2/12).

Abdillah mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh SG pada 30 November lalu. Selanjutnya Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Klaten berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Klaten dan melakukan penyelidikan. Di antaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti.

“Setelah dilaksanakan penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti petunjuk kemudian Team Resmob Polres Klaten berhasil mengantongi identitas pelaku. Atas dasar tersebut pada hari Selasa (30/11) sekira pukul 16.00 WIB, tim Resmob menangkap pelaku di tempat kerjanya. Tersangka diamankan di Polres Klaten,” beber Abdillah.

Selain tersangka, lanjut Abdillah, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya
1 potong baju, 1 potong kerudung 1 celana dalam, 1 miniset dan 1 unit sepeda motor Honda Supra.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Abdillah. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Terlilit Pinjol, ART di Padang Nekat Curi Perhiasan Majikan Rp22 Juta

Next Post

Tiga Orang jadi Tersangka Usah Pijat Plus-plus

Next Post
Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan Menwa, Rektorat UPN Minta Diusut Tuntas

Tiga Orang jadi Tersangka Usah Pijat Plus-plus

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?