News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diduga Tertembak Pistol Oknum Polisi, Gadis Cilik Asal Gorontalo Cedera di Paha Kanan

Rizka by Rizka
3 December 2021
in Crime
0
Diduga Tertembak Pistol Oknum Polisi, Gadis Cilik Asal Gorontalo Cedera di Paha Kanan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Gorontalo mengungkap peluru nyasar yang mengenai seorang gadis cilik di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Peluru yang melukai paha kanan Nabila Putri Moha (7 tahun) diduga berasal dari pistol milikoknum polisiBripka MW (personel Polres Gorontalo Utara).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan pihaknya melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

“Kemarin satu hari penuh dari tim Ditpropam dan Ditreskrimum bekerja dan hari ini sudah ada titik terang. Kami telah menyisir hingga ke radius satu KM dari TKP. Dari keterangan para saksi, ini mengarah pada seorang oknum anggota polri berinisial MW,” kata Wahyu Tri Cahyono dilansir dari hargo.co.id, Kamis (02/12).

Dirinya menjelaskan, saat melakukan penyisiran terkait penggunaan senjata api di radius tersebut, pihaknya menemukan bahwa ada salah satu anggota Polri berinisial MW yang menggunakan Senjata Api di radius 300 meter dari TKP. Tepatnya, di jalan Bengawan Solo. Kota Gorontalo.

Saat itu, lanjut Wahyu Tri Cahyono, MW dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras. MW yang saat ini hanya sendiri, melepaskan tembakan ke luar mobil. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, kata dia, waktu MW melepaskan tembakan, kurang lebih sama waktu kejadian di Desa Hulawa.

“Kalau kita lihat dari waktu kejadian, antara MW, oknum anggota Polri ini membuang tembakan, dengan waktu kejadian peristiwa yang terjadi di desa hulawa Komplek Pasar Minggu, itu waktunya sama, sekitar jam 3 dini hari rabu kemarin,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, petugas kepolisian telah mengantongi dua barang bukti yaitu satu Benda asing dari logam berbentuk seperti Proyektil peluru dan satu buah senjata api (Senpi) yang diduga digunakan oleh MW.

“Kami juga telah mengamankan dua barang bukti yakni senpi seperti revolver dan benda asing diduga peluru. Nantinya kedua benda ini akan dibawa ke lab Forensik apakah identik atau tidak,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Dikatakan Wahyu, saat ini Bripka MW telah ditahan di sel Mapolda Gorontalo.

Jika terbukti bersalah, kata Wahyu Tri Cahyono, anggota oknum polisi tersebut akan mendapatkan dua sanksi. Yakni sanksi pidana pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 Tahun penjara dan sanksi kode etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tags: Bripka MWPeluru NyasarTembak Gadis Cilik
Previous Post

Ini Respon Polisi Perihal Pria Viral Bawa Banner Minta Oknum Polsek Bangil Ditindak

Next Post

Diajak Memancing, 3 Kakak Beradik Hanyut di Sungai Kampar Desa Terantang

Next Post
Diajak Memancing, 3 Kakak Beradik Hanyut di Sungai Kampar Desa Terantang

Diajak Memancing, 3 Kakak Beradik Hanyut di Sungai Kampar Desa Terantang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?