Peristiwa pembakaran tempat penampungan atau basecamp PT Bangun Kayu Irian (BKI) di wilayah Kabupaten Maybrat pada 1 Desember 2021. Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengimbau masyarakat tidak termakan isu provokatif.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan pers di Manokwari, Kamis (2/12) malam mengatakan bahwa dugaan sementara pembakaran tempat penampungan PT BKI dilakukan oleh oknum bekas karyawan.
“Oknum bekas karyawan PT BKI berinisial LK diduga melakukan pembakaran terhadap basecamp yang berlokasi di wilayah Kabupaten Maybrat lantaran sakit hati dipecat pihak perusahaan,” katanya seperti dilansir Antara.
Adam mengatakan bahwa dugaan keterlibatan LK dalam pembakaran tempat penampungan PT BKI diperkuat dengan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pelaku dua hari sebelumnya.
“Pada 28 November LK memalang basecamp, kemudian pada 1 Desember dilakukan pembakaran sebelum melarikan diri,” ujar kabid humas.
Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya kabar bohong di tengah masyarakat Papua Barat bahwa pelaku pembakaran berasal dari kelompok separatis.
“Peristiwa pembakaran ini dilakukan oleh mantan karyawan, bukan kelompok separatis. Informasi yang menyatakan kelompok separatis sebagai pihak yang membakar, dipastikan tidak benar,” katanya.
Adam menambahkan, polisi masih memburu pelaku. “Situasi Kabupaten Maybrat saat ini kondusif, masyarakat diimbau lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi berbagai hoaks di media sosial,” ujar kabid humas.
(sumber-Merdeka.com)