Wanita 26 tahun asal St. Cloud, Minnesota, menikam putranya yang masih berusia tiga bulan, membungkusnya dengan plastik kemudian membuangnya ke tong sampah di luar apartemennya.
Fardoussa O. Abdillahi didakwa pada Selasa (30/11) di Pengadilan Distrik Stearns County dengan satu tuduhan kejahatan pembunuhan tingkat dua.
Petugas dikirim ke sebuah gedung apartemen di blok 2000 Maine Prairie Road sekitar pukul 6:30 pada Minggu setelah seorang pria menelepon 911 untuk melaporkan bayi hilang.
Petugas menemukan tubuh anak itu di tempat sampah, begitu pula dengan senjata pembunuhannya.
Abdillahi mengaku sakit kepala, khawatir dan takut setelah anak itu lahir, dia juga kesal karena ayah bayi itu menyangkal bahwa itu adalah anaknya.
Kantor Pemeriksa Koroner Midwest mengidentifikasi luka tajam pada leher bayi tersebut, tepat di bagian tenggorokannya.