Seorang pria yang menaruh silet dalam adonan pizza di supermarket di Maine dan New Hampshire dijatuhi hukuman empat tahun sembilan bulan penjara federal, Kamis (2/12).
Hukuman Nicholas Mitchell (39) dari Dover, New Hampshire, mengikuti kesepakatan dengan jaksa di mana ia mengaku bersalah untuk satu dari dua tuduhan merusak produk konsumen.
Dia juga harus membayar hampir $230.000 sebagai ganti rugi ke Hannaford Supermarkets.
Sidang dilanjutkan meskipun Mitchell sedang dalam pemulihan COVID-19.
Menurut hakim, meskipun tidak ada korban jiwa, kejahatan seperti itu sangat berbahaya dan membuat masyarakat ketakutan.
Dalam persidangan, sambil menangis, Mitchell meminta maaf atas tindakannya.
Mitchell mengaku melakukannya lantaran emosi setelah dipecat dari perusahaan adonan pizza tersebut, bukan untuk menyakiti siapa pun.
Mitchell ditangkap pada Oktober 2020 setelah pisau cukur ditemukan dalam adonan pizza yang dijual di toko Hannaford di Saco, Maine.