News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Orang jadi Tersangka Usah Pijat Plus-plus

Almi Fitri by Almi Fitri
3 December 2021
in Crime
0
Mahasiswi Meninggal Saat Pembaretan Menwa, Rektorat UPN Minta Diusut Tuntas
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usaha pijat dijadikan tempat praktek prostitusi, digrebek Polda Banten. Usaha pijat plus-plus di salah satu lokasi pertokoan Kabupaten Tangerang pada, Selasa (30/11).

Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlina Hartarani beserta personel Ditreskrimum Polda Banten. Ditreskrimum Polda Banten KBP Ade Rahmat Idnal membenarkan hal tersebut.

“Ya benar Personel Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penggerebekan di salah satu ruko di Kabupaten Tangerang yang digunakan sebagai lokasi panti pijat plus-plus,” kata Ade Rahmat Idnal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah mengamankan 7 orang yang berada di lokasi guna dilakukan pemeriksaan. Dan hingga kini 3 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti penyidik telah menetapkan tiga tersangka berinisial AK (35), RA (26) dan TF (20), atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana di maksud dalam pasal Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujarnya.

Ade mengungkapkan modus ketiga tersangka yakni menyediakan wanita dan menawarkan jasa panti pijat kepada pria hidung belang. “Atas perbuatannya ketiga tersangka akan ditahan di rutan Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Cabuli Anak Tujuh Kali, Pria Bejat di Klaten Ditangkap Polisi

Next Post

Kuli Bangunan jadi Begal Payudara Dijebloskan ke Penjara

Next Post
Kuli Bangunan jadi Begal Payudara Dijebloskan ke Penjara

Kuli Bangunan jadi Begal Payudara Dijebloskan ke Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?