Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia dan 41 orang terluka terkena luka bakar akibat erupsi gunung Semeru. Sabtu (04/12/2021).
Berdasarkan informasi data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (5/12/2021) dua korban meninggal telah teridentifikasi, berasal dari Curah Kobokan dan Kubuan, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kapusdatin BNPB Abdul Muhari, mengatakan, 11 korban lainnya masih dalam proses identifikasi oleh BPBD Lumajang.
“Selain itu, sebanyak 41 orang yang mengalami luka-luka, khususnya luka bakar, telah mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Penanggal. Selanjutnya mereka dirujuk menuju RSUD Haryoto dan RS Bhayangkara. Sementara itu, warga luka lainnya ditangani pada beberapa fasilitas puskesmas,” kata Muhari dalam keterangan pers, Minggu (05/12).
Sementara itu, Minggu (05/12) tiga unit pencarian dan penyelamatan (SRU) tengah mencari seorang warga yang dilaporkan hilang bernama Poniyem (50 tahun).
Tiga unit pencarian dan penyelamatan (SRU) tengah mencari seorang warga yang dilaporkan hilang bernama Poniyem (50 tahun) akibat erupsi Gunung Semeru.
“SRU 1 melaksanakan pencarian di desa Kajar Kuning dan desa Surah Kobokan. SRU 2 dan SRU 3 melaksanakan pencarian di area Kebondeli. Lalu satu SRU disiagakan di Posko Induk yang nantinya dapat dikerahkan sewakty-waktu jika diperlukan,”kata Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Surabaya, I Wayan Suyatna melansir dari BBCNews.
Erupsi Gunung Semeru berdampak di delapan kecamatan yang menyebabkan 902 orang mengungsi.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan cepat dalam menangani dampak erupsi Gunung Semeru.
“Presiden telah memerintah untuk segera melakukan tindakan secepat mungkin, melakukan langkah tanggap darurat, mencari, dan menemukan korban, memberikan perawatan kepada korban luka-luka dan melakukan penanganan dampak bencana,” kata Pratikno, dalam keterangan persnya, Minggu (05/12).
Pratikno menambahkan, presiden juga memerintahkan agar pelayanan kesehatan, logistik kebutuhan dasar bagi pengungsi, dan perbaikan infrastruktur dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.