News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok

Rizka by Rizka
5 December 2021
in Crime
0
Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Putra Ahok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menghentikan proses penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yakni Nicholas Sean Purnama yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi dan sejumlah barang bukti termasuk mengundang tim pengawas untuk menentukan status dari laporan tersebut.

“Kita periksa (beberapa) saksi dan sejumlah bukti semua segala macam kita gelarkan, kita undang dari Propam, Irwasda, kita undang dari Dirkrimum segala lalu kita gelar, kita rapat, kita temukan memang tidak ada tindak pidana di situ,” kata Guruh dilansir dari sindonews, Minggu (5/12).

Dari pemeriksaan dan penemuan yang dilakukan tim penyidik, Guruh memastikan, laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh Ayu Thalia di Polsek Metro Penjaringan dihentikan.

“Sudah dihentikan kemarin (27 November 2021) karena tidak ditemukan tindak pidana disitu,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nicholas Sean Purnama (NSP) di Polres masih dalam proses pemeriksaan.

“Tetap kita proses lanjut. Proses hukumnya tetap sama. Sama-sama tidak ada perbedaan. Perlakuan juga tetap sama,” katanya.

Sebelumnya, NSP melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 terkait dengan pencemaran nama baik.

Sementara Ayu Thalia terlebih dulu melaporkan NSP ke Polsek Metro Penjaringan atas dugaan kekerasan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam.

Tags: DihentikanKasus Dugaan PenganiayaanNicholas Sean Purnama
Previous Post

Pelaku Penipuan Diserahkan Korban ke Kantor Polisi Usai Dikejar hingga Pasar Anyar

Next Post

UPN Veteran Jakarta Hentikan Kegiatan Menwa Akibat Adanya Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan

Next Post
UPN Veteran Jakarta Hentikan Kegiatan Menwa Akibat Adanya Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan

UPN Veteran Jakarta Hentikan Kegiatan Menwa Akibat Adanya Mahasiswi Tewas Saat Pembaretan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?