Ibunda Novia Widyasari Rahayu (23), Fauzun Safaroh (50), memohon maaf atas berita yang beredar, serta atas kesalahan anaknya kepada semua orang yang mengenalnya.
Seperti diketahui, Novia bunuh diri akibat depresi akut. Awalnya sang ibu menyebut bahwa Novia depresi karena ayahnya meninggal dunia sekitar tiga bulan yang lalu.
Namun belakangan, terungkap bahwa Novia depresi bukan karena ditinggal mati ayahnya, melainkan karena perbuatan Bripda Randy Bagus yang diduga telah menghamilinya dan memaksanya menggugurkan kandungan dua kali.
Aborsipertama dilakukan saat kandungan Novia berusia hitungan minggu pada tahun 2020. Sedangkan yang kedua dilakukan ketika usia kandungan Novia berusia 4 bulan pada 2021. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah cytotec.
Apa yang dilakukan oleh ibunda Novia, Fauzun Safaroh, yang meminta maaf dan minta agar kisah anaknya tidak dibesar-besarkan, menimbulkan kecurigaan publik.
Bukannya marah atas apa yang menimpa anaknya, Fauzun justru menilai anaknya yang salah.
“Saya memohon maaf atas semua kesalahan anak saya kepada seluruhnya, kepada semuanya yang telah mengenal anak saya. Kesalahan anak saya tolong dimaafkan. Dan saya mohon maaf sekali, bahwasanya ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya. Dan saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan, baik di Twitter maupun apapun,” katanya.
Fauzun juga kembali mengungkit masalah depresi yang dialami anaknya, alih-alih membela anaknya.
“Memang anak saya ini, istilahnya bisa dikatakan sakit ya, depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu, saya datang ke RSJ. Dan di RSJ itu, (Novia) memang dinyatakan stres,” kata Fauzun selaku ibu kandung Novia.
Sebelum menyampaikan permintaan agar tidak dibesar-besakan melalui video, Fauzun sudah lebih dulu menyurati Kapolres Mojokerto pada Kamis, 2 Desember 2021, di hari di mana anaknya ditemukan meninggal dunia di samping pusara ayahnya.
Dalam surat yang diketahui oleh Kepala Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu, Fauzun menyampaikan agar jasad anaknya tidak diautopsi. Dia menganggap Novia meninggal secara wajar.
“Saya memohon kepada bapak Kapolres Mojokerto untuk tidak dilakukan tindakan hukum berupa autopsi baik luar atau dalam rumah sakit mengingat bahwa saya selaku ibu kandung sdri Novia Widyasari Rahayu menerima bahwasanya anak kami tersebut meninggal dunia secara wajar dan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh anak kami saat diketemukan meninggal dunia tersebut,” tulis Fauzun kepada Kapolres Mojokerto.
Dalam surat itu pula, Fauzun menerakan lima poin terkait kondisi Novia sebelum meninggal dunia.
Pertama, ia menyebut Novia mengalami depresi karena bapaknya meninggal dunia 3 bulan lalu.
Kedua, dia menyebut Novia depresi karena kuliahnya tak kunjung selesai meski sudah semester 10.
Ketiga, dia menyebut bahwa ia pernah memeriksakan Novia ke rumah sakit jiwa untuk mengurangi depresinya tersebut sehingga secara rutin minum obat.
Keempat, Fauzun menulis “Karena depresi yang memuncak tersebutlah pada akhirnya anak kami tanpa sepengetahuan kami memutuskan untuk mengakhiri hidup (bunuh diri) dengan cara meminum bahan kimia yang berbahaya yang mana sebelumnya sudah pernah beberapa kali percobaan bunuh diri dilakukan namun ketahuan oleh saya selaku ibu kandung.”
Kelima, Fauzun menyebut bahwa putrinya itu depresi karena masalah hubungan asmaranya dengan Bripda Randy Bagus.