Jajaran Direskrimsus Polda DIY hari ini akan mengelar perkara kasus Siskaee, pelaku ekshibision atau pamer organ tubuh, di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Senin (6/12/2021). Gelar perkara dilakukan setelah Polisi melakukan penangkapan terhadap wanita ini di Stasiun Bandung dan langsung dibawa ke Jogjakarta, Minggu (5/11/2021).
Siskaee kepada Polisi mengakui perbuatan aksi pamer payudara di Bandara YIA. Bahkan hal tersebut dilakukan di sejumlah tempat publik di Jogjakarta.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka,”ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto kepada wartawan, Minggu (5/11/2021) malam.
Dijelaskannya, Siskaee bukanlah nama asli. Siskaee merupakan perempuan yang masih berusia 23 tahun kelahiran Jawa Timur. Pada saat diamankan di Bandung, Jawa Barat, yang bersangkutan baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir Jakarta . Penangkapan dilakukan bersama tim dari Polrestabes Bandung.