News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Eks Waka DPR RI Aziz Syamsudin Didakwa Hari Ini

Almi Fitri by Almi Fitri
6 December 2021
in Crime
0
Eks Waka DPR RI Aziz Syamsudin Didakwa Hari Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disidang hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Senin (6/12) menggelar sidang perdana.

Azis menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan kasus yang ditangani KPK di kabupaten Lampung Tengah, dengan melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

“Iya benar (sidang pembacaan dakwaan) dimulai sekitar pukul 10.00 Wib,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Tim Jaksa KPK telah menyiapkan dua dakwaan untuk Azis. Pertama, Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Kedua, dia disangkakan melanggar Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Azis menjadi tersangka KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani lembaga antirasuah di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju, Azis diduga menyuap Robin bersama politikus muda Partai Golkar Aliza Gunado. Azis dan Aliza disebut menyuap Robin sebesar Rp3.099.887.000 dan USD 36ribu.

Suap berkaitan dengan penanganan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Perubahan Lampung Tengah 2017.

Dalam kasus suap pengurusan DAK Lampung Tengah, Azis disebut meminta fee 8 persen dari total anggaran yang disahkan DPR RI. Hal tersebut diakui mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

“Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (permintaan fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis,” ujar Mustafa dalam telekonferensi di Pengadilan Tipikor, Senin (1/11).
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Polsek Pulau Burung Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Next Post

Robin Mantan Penyidik KPK Dituntut Hari Ini Dalam Kasus Suap

Next Post
Robin Mantan Penyidik KPK Dituntut Hari Ini Dalam Kasus Suap

Robin Mantan Penyidik KPK Dituntut Hari Ini Dalam Kasus Suap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?