News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Tersangka Aborsi Bripda Randy Ditahan di Mapolda Jatim

Almi Fitri by Almi Fitri
6 December 2021
in Crime
0
Jadi Tersangka Aborsi Bripda Randy Ditahan di Mapolda Jatim
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum polisi Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, polisi tersangka kasus aborsi terhadap korban bunuh diri Novia Widyasari, kini ditahan di Mapolda Jawa Timur (Jatim).

Randy yang sebelumnya berdinas di Mapolres Pasuruan Kabupaten ini sekarang harus menghuni sel di Mapolda Jatim, lengkap dengan baju tahanan yang ia kenakan. “Ditahan di Polda Jatim. Sementara masih di kami dulu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu (5/12).

Randy ditahan lantaran ia diduga melanggar sanksi hukuman etik dan pidana. Ia juga terancam dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusinya.

“Iya, ancaman kode etiknya itu, PTDH, maksimalnya itu. Iya, (pelaku) juga diproses secara pidana,” ujarnya.

Saat ini, kata Gatot, polisi pun terus mendalami kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi. Pihaknya juga terus menggali sejumlah fakta dari informasi yang beredar. “Kan ada beberapa saksi saksi yang harus diambil keterangannya juga. Dan harus ada juga yang harus dicari,” ucap dia.

Hari ini, kata Gatot, penyelidik dan Bid Propam tengah meminta keterangan ibu mendiang Novia. Selain itu ada juga paman almarhumah yang juga akan diperiksa. “Dari ibunya, kalau enggak salah, di Polda Jatim. Semua di-takeover polda, di Propam Pamannya iya ada [akan diperiksa],” ucapnya.

Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia di dekat pusara ayahnya, Kamis (2/12). Diduga kuat ia bunuh diri usai mengalami depresi akibat diperkosa kekasihnya, dan dipaksa aborsi sebanyak dua kali dalam kurun waktu 2020-2021.

Kekasih Novia, Bripda Randy Bagus, saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto. Ia disangkakan sanksi etik dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman hukuman paling lama 5,5 tahun penjara. (sumber-cnnindonesia.com)

 

Previous Post

Wanita Ini Diracun Teman Satu Selnya, Persis Seperti Caranya Membunuh Sang Anak Tiri

Next Post

Oknum Polisi Lakukan Aborsi Hingga Pacar Bunuh Diri, Polisi Dalami Kemungkinan Pemerkosaan

Next Post
Lima Anak Alami Trauma usai Melihat Ortu mereka Dibantai ODGJ

Oknum Polisi Lakukan Aborsi Hingga Pacar Bunuh Diri, Polisi Dalami Kemungkinan Pemerkosaan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?