Seorang pembantu yang bertugas merawat seorang wanita tua yang terbaring di tempat tidur terbukti menyiksa, memukul, menjambak, dan menampar mulut ibu dari majikannya itu selama tujuh bulan.
Saat ditangkap, dia mengaku melampiaskan kemarahannya pada korban karena stres dan frustrasi oleh majikannya yang sering marah.
Aye Aye Naing (39) adalah warga negara Myanmar, dia dijatuhi hukuman penjara 30 minggu pada Senin (6/12).
Aye Aye Naing dipekerjakan oleh putri korban, seorang wanita berusia 52 tahun, dan tinggal di sebuah flat di Yishun.
Korban, seorang wanita berusia 76 tahun, menderita masalah tulang belakang dan radang sendi dan tidak dapat melindungi dirinya dari siksaan.
Korban menggerakkan tangannya ke mulut untuk melindungi dirinya, tapi Aye Aye Naing menekan hidung korban dan menusuk wajahnya berulang kali.
Dia juga menepis tangan korban yang sedang berusaha melindungi wajahnya.
Anak perempuan korban mengajukan laporan polisi pada 21 Agustus 2020. Ia membawa korban ke rumah sakit keesokan harinya, dengan luka memar di dahi, pipi, paha, dan dada bagian atas.