News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengadilan Bebaskan Wanita Indonesia yang Didakwa Karena Memarahi Mantan Suaminya yang Mabuk

Devi by Devi
6 December 2021
in Crime
0
Pengadilan Bebaskan Wanita Indonesia yang Didakwa Karena Memarahi Mantan Suaminya yang Mabuk
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Seorang wanita di Karawang, Jawa Barat yang awalnya didakwa dengan tuduhan kekerasan psikologis karena memarahi mantan suaminya saat mabuk, telah dibebaskan di pengadilan dalam kasus yang menarik perhatian nasional.

Valencya atau Nengsy Lim diancam hukuman 1 tahun penjara setelah diduga memarahi mantan suaminya yang kerap mabuk-mabukan.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Karawang mengatakan tidak ada bukti bahwa dia telah melakukan kekerasan psikologis terhadap mantan suaminya, seorang warga negara Taiwan yang menjadi warga negara Indonesia yang dinaturalisasi.

Putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Muhammad Ismail membebaskan Valencya dari tuduhan terhadapnya, dengan pengadilan juga memerintahkan pemulihan martabat terdakwa.

Gugatan terhadap Valencya menjadi viral bulan lalu, mendorong warganet untuk mendukungnya dalam petisi online yang meminta pihak berwenang untuk membatalkan tuduhan kriminalnya. Namun ke pengadilan pergi ke pengadilan terlepas, hanya untuk hakim berpihak pada Valencya.

Setelah pembebasannya, Valencya tampak emosional di ruang sidang.

Setelah sidang, dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat umum dan berbicara kepada ribuan orang yang telah menandatangani petisi online #SaveValencya.

“Tanpa dukungan dari masyarakat, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada saya,” kata Valencya yang juga meminta dukungan dan doanya agar bisa melanjutkan hidupnya bersama anak-anaknya.

Previous Post

Banjir Kecil Menggenangi Beberapa Bagian di Bali

Next Post

Tolak Permendikbudristek no 30 tahun 2021, Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Riau

Next Post
Tolak Permendikbudristek no 30 tahun 2021, Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Riau

Tolak Permendikbudristek no 30 tahun 2021, Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Riau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?