News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Pulau Burung Berhasil Meringkus Pelaku Curat

Riko by Riko
6 December 2021
in Crime
0
Polsek Pulau Burung Berhasil Meringkus Pelaku Curat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Polsek Pulau Burung berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan BTN Parit 1 Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaku berinisial IK (23), warga Desa Pulau Burung tak dapat mengelak saat anggota kepolisian mendapati barang bukti hasil curian berada di kamarnya, Sabtu 4 Desember 2021 dini hari sekitar pukul 03.30 Wib.

Aksi Curat tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik ruko, Domi (36) setelah dihubungi oleh iparnya yang tidur di lantai 2 rumah yang memberitahukan bahwa ruko telah dimasuki pencuri sehingga korban langsung keluar dan melakukan pengecekan.

Saat pengecekan diketahui barang-barang yang hilang digasak oleh pencuri berupa uang kotak infak lebih kurang Rp 6 juta, uang hasil berjualan sebesar Rp 2.900.000 dan 3 unit handphone Android dengan total kerugian materil kurang lebih sebesar Rp 19 juta.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulau Burung untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Pulau Burung AKP Sabaruddin SH melaui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra SH membenarkan adanya laporan dari korban aksi pencurian.

“Tersangka sudah berhasil kami amankan sekitar pukul 11.00 Wib, kurang dari 24 jam. Tersangka kami amankan di sebuah rumah, terkuaknya tersangka kasus ini berkat informasi dari masyarakat,” ungkap Paur Humas.

Ipda Esra memaparkan didalam kamar rumah tersangka ditemukan 1 buah ransel warna hitam yang berisi uang sejumlah Rp8.900.000 dan 2 unit handphone milik korban dimana pada saat penangkapan disaksikan juga ketua RT setempat.

“Tersangka IK ini mengakui perbuatannya, barang tersebut adalah barang hasil kejahatan yang dicuri di ruko Jalan BTN milik korban,”imbuh Esra.

Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Pulau Burung untuk dilakukan Penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenai pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,”jelasnya.

Tags: CuratPolri
Previous Post

Polisi Tetapkan Oknum Dosen Unri Berinisial AH DPO

Next Post

Eks Waka DPR RI Aziz Syamsudin Didakwa Hari Ini

Next Post
Eks Waka DPR RI Aziz Syamsudin Didakwa Hari Ini

Eks Waka DPR RI Aziz Syamsudin Didakwa Hari Ini

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?