Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan 2 WNI di Jakarta, dijemput Satreskrim Polresta Barelang, karena terlibat kasus penipuan terhadap korban, berinisial AN yang merupakan warga Kota Batam.
Kedua WNA tersebut berinisial A dan I. Mereka bersekongkol dengan dua orang lainnya wanita WNI yang merupakan istri masing-masing.
Keempatnya dijemput polisi dan dibawa ke Batam melalui Bandara Hang Nadim, Rabu (1/12/2021). Keempat orang ini tengah diperiksa penyidik.
Sementara itu, korban seorang perempuan yang tinggal di Orchard Park, Batam Centre Batam. Na sebelumnya berkenalan dengan seorang pria bule yang mengaku orang Inggris di media sosial.
Keduanya menjalin komunikasi dan sepakat merajut hubungan. Tak dinyana, ternyata bule yang ditaksir itu akun itu ‘fake’. Pemiliknya bukan orang bule dari Inggris seperti yang di foto medsos tersebut. Melainkan seorang WNA asal Nigeria. Akhirnya dengan tipu daya yang dilakukan korban percaya jika bule ‘fake’ yang ia kenal akan datang ke Batam
Korban sendiri mengalami kerugian senilai Rp 300 juta karena ditipu para pelaku, Dalam melakukan penipuan para tersangka menggunakan akun palsu yang diisi dengan foto WN Inggris dan mengiming-imingi akan datang ke Batam untuk bertemu dengan korban.
Kedua wanita WNI, istri para tersangka ini menyamar jadi petuga Bea Cukai dan menelpon korban di Batam. Mereka berpura-pura meminta jaminan kedatangan WNA itu, pasalnya akan mengirim paket oleh-oleh dari Inggris serta uang tunai senilai 100 ribu poundsterling.
Ceritanya paket rekayasa tersebut tertahan di Bea Cukai, Jakarta. Petugas palsu meminta jaminan Rp 10 juta. Pemerannya dua wanita tersangka yang menelpon korban NA.
Korban akhirnya mengirim uang. Tak puas sampai disana, pelaku juga meminta uang tambahan dengan alasan jasa kurir dan biaya pajak. Akhirnya uang yang dikeluarkan korban mencapai Rp 309 juta.
Curiga ada hal yang janggal, NA akhirnya tersadar jika ia telah tertipu. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi di Batam (Polresta Barelang).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan menyebutkan, keempat tersangka diamankan di wilayah Jakarta Barat.
“Mereka kami amankan di Jakarta Barat dan dibawa ke Batam untuk diperiksa,” ujar Reza, Kamis (2/12/2021).(sumber-Batamnews.com)