Kepolisian Resort Rokan Hulu akhirnya mengamankan tiga orang pelaku perkara dugaan pemerkosaan ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu (Rohul) setelah melakukan upaya penyelidikan.
Tiga pelaku yang diamankan ini berinisial J, M dan A.
“Seiring waktu ada informasi yang kami terima baik dari korban maupun pengacara, ternyata pelakunya lebih dari tiga orang. Kemarin dilaporkan kembali berkaitan penambahan pelaku dugaan pemerkosaan,”kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Selasa (7/12/2021) siang di Mapolda Riau.
Saat ini pihaknya kata Kapolres akan melakukan penambahan pemeriksaan terhadap korban ZU (19) guna untuk memperjelas peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut.
“Kita akan menelusuri lagi sesuai dengan fakta-fakta peristiwa kejadian yang terjadi apakah pelaku pemerkosaan ini empat orang atau tidak. Langkah- langkah yang akan kita ambil sementara ini akan melakukan gelar perkara awal dari Polres Rohul maupun Polda Riau,”ujar Kapolres melansir dari Riauaktual.
Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK dan tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A berulang kali saat suami korban tidak dirumah.
Dari data yang terangkum, dimana pelaku DK dan tiga pelaku lainnya nekat memperkosa ZU berulang kali dibeberapa lokasi kejadian.
Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakuan para pelaku bergantian disertai dengan pengancaman akan membunuh korban apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.