News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Mahasiwi Saat Skripsi, Dosen Cabul Unsri Resmi Ditahan

Riko by Riko
7 December 2021
in Crime
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum Dosen pelaku cabul mahasiswi Unsri, Adhitya Rol Asmi resmi ditetapkan Polda Sumsel sebagai tersangka.

Dosen FKIP Unsri atau Universitas Sriwijaya yang diketahui ialah kepala laboratorium FKIP ini telah ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan menerangkan aksi bejat pelaku dilakukan saat pembimbingan skripsi.

Lokasi kejadian terjadi di ruang laboratorium pendidikan sejarah FKIP Unsri Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir dalam kondisi sepi.

“Pada hari ini kami telah menetapkan dari kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sillagan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.

Tersangka A akan menjalani penahanan yang akan dilakukan direktorat tahanan dan barang bukti (tahti) Polda Sumsel.

“Sekarang tengah dalam pemeriksaan, dan surat perintah penahanan sudah ditandatangani berlaku selama 20 hari kedepan,”katanya.

Ia menerangkan penetapan A sebagai tersangka juga didasari dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan, berupa selembar baju dan pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat peristiwa asusila tersebut terjadi.

“Sementara pengakuan tersangka baru satu korban dan baru satu kali perbuatannya,”ujarnya dikutip dari suara.com.

Sillagan mengatakan, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap A yakni pasal 289 KUHP tentang segala perbuatannya yang melanggar keasusilaan paling lama penjara 9 tahun dan pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHP tentang pencabulan dilakukan pegawai negeri di tempat kerja dengan ancaman penjara paling tujuh tahun.

Kombes Pol Hisar Sillagan menduga masih ada korban lain dari tersangka A tersebut. Oleh sebab itu ia mengimbau untuk juga melaporkan apabila mengalami pelecehan.

“Kami juga mengimbau untuk jangan takut melapor, dan bersama sama kita bersihkan praktek praktek pelecehan seperti ini,”tutupnya.

Tags: oknum dosesn cabul ditangkapPolriunsri
Previous Post

Kapolres Eko Pastikan Serius Tangani Kasus Perkosaan Ibu Muda Di Rohul

Next Post

Enam ASN Tulungagung Jatim Terima Bansos, Bupati Langsung Bertindak

Next Post
Mantan Kades di Lebak Diduga Selewengkan Dana Covid-19, Diselidiki Polisi

Enam ASN Tulungagung Jatim Terima Bansos, Bupati Langsung Bertindak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?