Kepolisian Resort Rokan Hulu terus melakukan penyidikan pada kasus pemerkosaan yang terjadi pada ibu muda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Salah satunya kematian anak korban oleh pelaku yang berumur 2 bulan.
“Sejauh ini akan kita cari fakta tersebut, dimana pada keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP), korban menyebutkan tidak ada peristiwa pembunuhan,”kata Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melansir dari Riauaktual. Selasa (7/12/2021).
“Akan tetapi, korban pernah menyampaikan adanya upaya pembantingan dan perbuatan tidak terpuji pada anaknya. Yang kita tau dari kejadian bulan Agustus 2021 sampai dilaporkannya peristiwa perkosaan itu, bayi korban meninggalnya dua minggu yang lalu,” sambung Wimpiyanto.
Sementara terkait adanya senjata api pada pengancaman korban pemerkosaan, mantan Kapolres Meranti ini sebut pihaknya juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dari berita yang berkembang bahwa adanya penodongan senjata api. Tentu akan kita lakukan konfirmasi atau nanti kita kroscek dengan minta keterangan terhadap para pelaku,” katanya.
“Karena dari beberapa hal yang kami proses pada pelaku satu orang ini tidak menyebutkan adanya senjata api. Tentu kita akan konfromtir akan kita kroscek juga seperti jenis senjata api apa dan bagaimana peristiwa itu akan kita mintai keterangan,” tuturnya.
Untuk diketahui seorang ibu muda asal Rokan Hulu, Z (19) diduga diperkosa oleh pelaku DK dan tiga pelaku lainnya berinisial J, M dan A berulang kali saat suami korban tidak dirumah.
Dari data yang terangkum, Dimana pelaku DK dan tiga pelaku lainnya nekat memperkosa Z berulang kali dibeberapa lokasi kejadian.
Aksi dugaan pemerkosaan itu dilakuan para pelaku bergantian disertai dengan pengancaman akan membunuh korban apabila korban memberitahukan kepada suami ataupun keluarga.