News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Potensi Pinjol Jadi Sumber Baru Pendanaan Teroris, Ini Kata Pakar Hukum

Rizka by Rizka
7 December 2021
in Crime
0
Potensi Pinjol Jadi Sumber Baru Pendanaan Teroris, Ini Kata Pakar Hukum
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pakar Hukum Pidana Universitas Surabaya, Go Lisnawati mengatakan, Pinjaman online (pinjol) ilegel kerap menawarkan kemudahan pinjaman bagi calon nasabah. Sehingga siapa pun bisa mengakses pendanaan dari pinjol.

Hal ini membuat pinjol termasuk pinjol ilegal dianggap berpotensi jadi sumber baru pendanaan kelompok teroris untuk menggerakkan organisasinya.

“Karena dia ada tujuan khusus yang memudahkan untuk ya kalau saya pinjam dana ini (pinjol) ilegal tidak terlalu ribet dengan aturan-aturan ya itu bisa menjadi sebuah lubang. Sebuah loop holes yang kemudian masuk,” kata Lisnawati dilansir dari merdeka.com, Selasa (7/12).

Selain itu, Lisnawati menyebut masih banyak celah yang dapat membuat pinjol utamanya yang ilegal untuk dimanfaatkan oleh kelompok teror.

“Bagi regulator silakan membuat regulasi yang betul-betul harus melihat pada banyak perspektif dan memperkuat mana yang masih kurang. Terus UU ITE ini juga perlu penguatan sebetulnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Analisis dan Pemeriksaan I Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian mengungkap bahwa pendanaan dengan memanfaatkan pinjol sempat digunakan oleh salah satu kelompok teroris di Jawa Barat. Mereka mencoba memanfaatkan pinjol legal maupun ilegal.

“Jadi memang mereka tidak terfokus pada legal atau ilegal. Asas yang mereka harapkan adalah kemudahan akses untuk mendapatkan tambahan dana, kemudian bentuk pinjaman itu sifatnya tunai dan sifatnya ini (nominal) kecil-keci,” ujar Novian.

Mereka menggunakan modus dengan mengajukan pinjaman ke lebih dari 10 pinjol baik ilegal maupun legal. Ada dua anggota yang diminta untuk melakukan teknik tersebut.

Setelah dana itu cair, mereka ada sebagian yang kembali membayarkan pinjamannya ada pula yang tidak membayar kewajibannya.

Untuk mencegah hal itu, menurut Novian, PPATK sudah memiliki kerangka hukum yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Jadi kita mencoba memperluas pihak pelapor baru yang bergerak di bidang penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Ini salah satu yang kita coba atur di dalam PP tersebut yang baru,” ujar dia.

“Kemudian juga penyelenggara layanan transaksi keuangan berbasis teknologi lainnya dan juga terkait layanan urun dana atau crowdfunding khususnya terkait penawaran saham berbasis teknologi,” pungkas Novian.

Tags: Pakar Hukum Pidana Universitas Surabayapinjaman onlineSumber Baru Pendanaan Teroris
Previous Post

Dua Pria Nigeria Dijatuhi Hukuman Penjara setelah Lakukan Penipuan Atas Dasar Cinta terhadap Wanita Singapura

Next Post

Eks Petinggi OPM Minta 10 Kasus Besar Korupsi Diungkap

Next Post
Eks Petinggi OPM Minta 10 Kasus Besar Korupsi Diungkap

Eks Petinggi OPM Minta 10 Kasus Besar Korupsi Diungkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?