News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Raba Seorang Wanita yang Mirip Mendiang Istrinya, Duda Mabuk asal Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Penjara

ame by ame
7 December 2021
in Crime
0
Raba Seorang Wanita yang Mirip Mendiang Istrinya, Duda Mabuk asal Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berpikir bahwa orang asing mirip dengan mendiang istrinya, seorang duda Singapura mengikuti wanita itu dan melecehkannya di dalam lift.

Sim Kah Hwee (35) dijatuhi hukuman penjara selama 10 hari atas satu tuduhan pencabulan.

Sim mulanya pergi minum-minum dengan rekan sepulang bekerja sekitar pukul 7 malam pada 18 Oktober 2019.

Dia mengonsumsi banyak minuman keras dan naik mobil pulang ke daerah Tampines sekitar pukul 11 ​​malam.

Saat Sim sedang berjalan di jalan setapak dekat blok Perumahan, dia melihat korban, seorang wanita berusia 25 tahun.

Baginya, wanita itu mirip dengan mendiang istrinya, lantas memutuskan untuk mengikutinya.

Korban masuk ke dalam lift di bloknya sekitar pukul 23.45. Saat pintu hampir menutup, Sim menyusulnya dan menekan tombol sehingga dia bisa masuk.

Di dalam lift, dia berdiri di dekat pintu sehingga korban harus melewatinya untuk keluar dari lift.

Ketika sampai di lantai apartemennya, korban mulai berjalan keluar dari lift, dan Sim menyentuh pantatnya.

Korban berbalik dan memarahi Sim, Sim menekan tombol lift sehingga pintu menutup. Namun, korban mencoba meraih tombol dan mendorong Sim ke samping dan lalu berlari pontang panting keluar.

Wanita itu kemudian menelepon polisi, melaporkan bahwa seorang pria baru saja meraba-raba tubuhnya.

Polisi menangkap Sim di daerah Tampines dalam waktu satu jam. Sampel darahnya diuji dan ditemukan mengandung 45mg etanol per 100ml darah.

Batas hukum mengemudi dalam keadaan mabuk di Singapura adalah 80mg per 100ml.

Untuk melecehkan korban, Sim bisa dijatuhi hukuman dua tahun penjara, denda, cambuk, atau kombinasi dari hukuman ini.

 

 

Previous Post

Unggah Video Intim Istrinya dengan Pria Lain di Facebook, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman 13 Minggu Penjara

Next Post

Setelah Menunggu 15 Tahun, Akhirnya Pembangunan Gereja GKI Pengadilan Dilakukan, Walikota Minta Maaf

Next Post
Setelah Menunggu 15 Tahun, Akhirnya Pembangunan Gereja GKI Pengadilan Dilakukan, Walikota Minta Maaf

Setelah Menunggu 15 Tahun, Akhirnya Pembangunan Gereja GKI Pengadilan Dilakukan, Walikota Minta Maaf

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?