Polisi akhirnya mengungkapkan motif Siskaeee atau FCN atas video viral pornografi yang memamerkan payudara kemaluan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
“Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan,”kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto melansir dari Detik. Selasa (7/12/2021).
Yulianto mengungkap kasus ini berawal dari konten di sebuah akun Twitter @***** yang diposting pada 30 November 2021. Video pornografi itu berlatar parkiran mobil arah ke lantai 2 Bandara YIA Kulon Progo.
Kepada polisi, Siskaeee ternyata sengaja datang ke sana untuk tujuan membuat konten tersebut.
“Bahwa tersangka mengambil video dilakukan sendiri, mengunakan handphone tersangka,”ujar Yulianto.
Diberitakan sebelumnya setelah heboh video viral itu, Siskaeee ditangkap polisi di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12) pukul 14.00 WIB. Usai sempat diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Siskaeee dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu (5/12).
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Polisi kemudian menetapkan Siskaeee sebagai tersangka.
Polisi juga telah menggeledah kamar kos Siskaeee dan mengamankan beberapa barang. Polisi belum mengungkap lokasi kos Siskaeee yang digeledah tersebut.
Siskaeee juga telah menjalani tes psikologi untuk memeriksa apakah yang bersangkutan mengalami gangguan dalam perilaku atau tidak.
Siskaeee dikenakan pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE. Pembuat dan penyebar video pornografi ekshibisionisnya pun terancam pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 6 miliar.