Seorang pria Singapura berusia 27 tahun dijatuhi hukuman 13 minggu penjara pada Jumat (3 Desember) karena diam-diam mengambil telepon istrinya lalu memposting gambar istrinya sedang berhubungan seks dengan atasannya di Facebook.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas korban, mengaku bersalah pada bulan September atas tuduhan pencurian dan mendistribusikan gambar intim.
Pasangan itu kini sudah bercerai. Namun saat pelanggaran pada Februari tahun lalu, pria itu masih menikah dengan korban yang berusia 30 tahun.
Meski masih menikah, keduanya tinggal terpisah dan sudah berencana untuk bercerai.
Pada 6 Februari 2020, dia pergi ke rumah istrinya untuk menggunakan toilet, lalu mengambil telepon istrinya dan berlari keluar rumah.
Dia memeriksa telepon tersebut dan menemukan beberapa gambar dan video intim sang istri dengan atasannya.
Dia menggunakan teleponnya sendiri untuk memotret ulang gambar dan video itu, termasuk klip berdurasi empat detik yang memperlihatkan sebagian wajah dan dada korban.
Lalu video 16 detik yang menunjukkan sang istri telanjang bulat, wajah istri dan atasannya sepenuhnya terlihat di video tersebut.
Pria itu kemudian mengembalikan telepon kepada korban, tetapi korban tidak tahu menahu soal perbuatannya.
Selain mengunggah video intim itu, pria tersebut juga mencantumkan nama dan pekerjaan supervisor istrinya.