Team Reskrim Polsek Mandau menangkap SMS (35) diduga melakukan penganiayaan terhadap GG (26) dan LY (29). Pelaku ditangkap Senin, (6/12) sekira pukul 23.30 Wib, di simpang jalan Jawa kelurahan Gajah Sakti, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau.
Menurut Kapolsek Mandau, AKP Jalifer melalui Kasi Humasnya Putra, kejadian berawal Rabu (15/9) sekira pukul 03.00 Wib, di Celcius Karoeke di jalan Hangtuah, kelurahan Air Jamban. SMS masuk ke Room tamu lain tanpa izin. lalu LY, kasir menegurnya.
Merasa tersinggung, sebut Putra, SMS langsung mencekik leher LY. Melihat temanya dicekik, GG berusaha untuk melerai. Tapi GG kepalanya disundul dan lehernya juga dicekik oleh pelaku.
Kejadian tersebut terekam di CCTV Celcius Karoeke.
Atas kejadian tersebut, LY dan GG mengalami sakit dileher dan kepala. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mandau. Berdasarkan laporan kedua korban bersama bukti rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap SMS.