Seorang balita yang hanyut di Desa Pengenjek dan dikabarkan hilang sejak Ahad 5 Desember 2021 lalu, akhirnya ditemukan dalam keadaan sudah meninggal.
Balita itu ditemukan saluran irigasi Dusun Belunsuk Desa Kuripan Timur Kecamatan Kuripan Utara Kabupaten Lombok Barat, Rabu (8/12).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan hal tersebut. Kronologisnya Jenazah balita tersebut ditemukan Sahlim (55) warga Dusun Belunsuk, Desa Kuripan Timuk, Kecamatan Kuripan Utara, Kabupaten Lombok Barat. Saat itu Sahlim tengah menanam padi di dekat TKP, pada saat saksi akan sarapan pagi di pinggir kali dekat TKP.
“Sebelum jenazah korban dilihat Sahlim pernah mendengar informasi bahwa ada seorang anak dari Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah yang hanyut dibawa air sewaktu hujan lebat pada Minggu (5/12),” ujarnya dilansir dari GATRAcom.
Berdasarkan informasi tersebut Sahlim berinisiatif melihat-lihat diseputaran kali dan langsung menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup, lengan kanan putus dan tidak menggunakan pakaian.
Mengetahui kejadian tersebut Sahlim berteriak minta tolong kepada temannya yang sedang menanam padi dan menginformasikan kejadian tersebut kepada teman-temannya. Selanjutnya para saksi menginformasikan penemuan jenazah kepada warga sekitar.
Warga langsung menginformasikan kepada Kades Ubung dan menginformasikan penemuan jenazah tersebut ke Polsek Jonggat. Mendapat informasi tersebut anggota jaga Polsek Jonggat dipimpin Kapolsek Jonggat langsung menuju TKP dan mengamankan TKP. Selanjutnya gabungan Tim Basarnas NTB langsung mengangkat jenazah korban kemudian dimasukkan kedalam kantong jenazah.
“Selanjutnya jenazah korban dibawa menggunakan Ambulance Desa Pengenjek menuju Puskesmas Bonjeruk untuk dilakukan pengecekan jenazah, yang disaksikan oleh keluarga almarhum,” ungkap Bambang.
Setelah dilaksanakan pengecekan, keluarga membenarkan bahwa jenazah tersebut adalah anak yang hilang pada Minggu (5/12) sekitar pkl.14.00 Wita. Tim PKM Bonjeruk langsung membawa jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan menandatangani surat penolakan dilakukannya autopsi,” tutup Kapolsek.