Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial R bertambah tujuh orang. Ketujuh orang tersebut kini sudah melapor ke pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Alumni (IKA) Unsri.
Hingga kini, Polda Sumsel baru menerima tiga laporan mahasiswi Unsri berinisial C, F, dan D yang melaporkan dosen R atas dugaan pelecehan seksual yang dialami para mahasiswi tersebut.
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasaan Seksual Unsri dan IKA Unsri, Yan Iskandar mengatakan bahwa ada sekitar tujuh orang mahasiswi Unsri dan Alumni Unsri lainnya yang mau melaporkan oknum dosen R atas kasus pelecehan.
“Informasi yang didapatkan dari beberapa alumni dan mahasiswi Unsri bahwa aksi yang dilakukan Dosen R bukan baru kali ini. Pengakuan beberapa korban bahwa aksi serupa sudah dilakukan R sejak tahun 2014 lalu,”ungkap Yan melansir dari Sindonews, Rabu (8/12/2021).
Yan menjelaskan, saat kejadian di tahun 2014 kasus tersebut sudah pernah dimediasi oleh salah satu dosen terkait. Namun, sayangnya dosen tersebut justru seperti dipojokan.
“Terkait hal ini, kami akan segera melaporkan ke polisi apabila semua berkas lengkap. Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti dan modus yang diduga dilakukan terhadap 7 orang tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengimbau untuk mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan untuk segera membuat laporan polisi.
“Jadi kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor, supaya kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti,” ucapnya.