Korban pelecehan oleh dosen R bertambah. Tujuh mahasiswi dan alumni mengaku mengalami pelecehan serupa dengan tiga mahasiswi yang sudah lebih dulu melapor ke polisi.
Saat ini, tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengaku korban pelecehan seksual via chat oleh terduga oknum dosen sudah melaporkan dan memberikan keterangan di Polda Sumsel. Dalam laporan itu, terlapor R disebut telah mengirim chat yang menjurus terhadap dugaan tindak asusila pelecehan seksual.
Kuasa hukum terlapor R, Ghandi Arius, mengatakan dampak dari kasus ini, terlapor R merasa dirugikan atas foto-foto yang beredar karena telah menyudutkan dan tanpa izin mentransmisikan foto-foto pribadi hingga foto keluarga di media sosial. Tak hanya itu, dampak dari kasus itu kini karirnya juga hancur.
“Tim akan memetakan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan melapor balik, termasuk orang-orang yang sengaja memblow-up, memviralkan atau dengan sengaja membunuh karakter dan status sosial klien kami,” katanya dilansir dari kumparan, Rabu (8/12).
Ghandi bilang, fakta yang terjadi saat ini tidak pernah ada kejadian nyata seperti yang dilaporkan sebelumnya dan sudah ditetapkan tersangka di Polda Sumsel. Delik aduan mahasiswi yang mengaku korban itu melalui SMS dan Whatsapp, dan nomor itu bukan nomor klien kami.
“Klien kami bilang, nomor ponsel yang mengirim pesan itu bukan nomornya, dan dapat dibuktikan serta bisa di cek atas nama siapa. Terlapor R juga tidak pernah menggunakan nomor tersebut baik berhubungan formal maupun non formal kepada siapapun,” katanya.
Pertanyaannya, siapa yang menggunakan nomor itu?. “Kami pun tidak tahu,” tutur Ghandi.
Ghandi juga menyebut harus dapat dibuktikan laporan itu karena saat ini telapor R namanya sudah tercemar bahkan sudah non aktif di UNSRI akibat laporan tersebut. Sementara pelapor sendiri jika bicara soal keadilan tidak ada ruginya.
“Masa depan pelapor tidak rusak, trauma juga tidak. Kecuali memang sudah disentuh atau bagaimana,” tuturnya.