News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pembuat Konten Dewasa Populer Indonesia Ditangkap Karena Lakukan Hal Ini di Bandara Yogyakarta

Devi by Devi
8 December 2021
in Crime
0
Pembuat Konten Dewasa Populer Indonesia Ditangkap Karena Lakukan Hal Ini di Bandara Yogyakarta
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polisi telah menangkap pembuat konten dewasa populer Indonesia yang bernama Siskaeee untuk klip porno yang direkam di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), yang menjadi viral akhir pekan lalu.

Siskaeee yang berinisial nama asli FCN ditangkap di Stasiun Bandung Sabtu sore lalu. Usai menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung, Siskaeee dibawa ke Polsek Yogyakarta pada Minggu.

Pihak berwenang juga telah menggerebek dia kost (kost) ruang di Kabupaten Sleman dan menyita sejumlah barang. Selain itu, ia juga telah menjalani tes psikologi untuk memeriksa kemungkinan adanya gangguan perilaku.

“Motif tersangka melakukan hal itu untuk memenuhi hasrat seksualnya dan juga untuk mencari nafkah,” kata Juru Bicara Kepolisian Daerah Yogyakarta Yulianto dalam keterangannya hari ini .

Klip asli dilaporkan menampilkan tanda air “Siskaeee” dan “OnlyFans”, yang menimbulkan kecurigaan bahwa wanita dalam video tersebut adalah Siskaeee sendiri. Klip tersebut, yang diduga diposting di Twitter pada akhir November, menggambarkan Siskaeee menunjukkan payudara dan alat kelaminnya di ruang terbuka dengan sebagian besar wajahnya tertutup saat dia mengenakan kacamata hitam dan topeng.

Polisi memastikan bahwa lokasi video tersebut berada di area parkir bandara, dan mungkin diambil sebelum Oktober. Siskaeee mengatakan kepada polisi bahwa dia sengaja pergi ke sana untuk merekam video tersebut, dengan Yulianto mengatakan bahwa dia merekam video itu sendiri menggunakan teleponnya sendiri.

Siskaeee telah didakwa dengan pelanggaran di bawah Undang-Undang Pornografi Indonesia dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp6 miliar (US$416.667).

Previous Post

Putusan Black Panther: Konglomerat Konstruksi Akhirnya Masuk Penjara

Next Post

Polsek Tapung Hilir Amankan Dua Pelaku Narkoba di Desa Tebing Lestari, Ini Kronologisnya

Next Post
Polsek Tapung Hilir Amankan Dua Pelaku Narkoba di Desa Tebing Lestari, Ini Kronologisnya

Polsek Tapung Hilir Amankan Dua Pelaku Narkoba di Desa Tebing Lestari, Ini Kronologisnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?