Seorang pengurus yayasan Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatra Barat, menjadi korban penganiayaan. Korban I (55), diduga dianiaya semasa pengurus akibat konflik yang terjadi, Senin (6/12).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, terduga pelaku penganiyaan merupakan Pengurus Besar PGAI Sumbar, berinisial RA, 48 tahun.
Dikatakan Rico, berdasarkan laporan yang masuk, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (6/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB Komplek Yayasan PGAI Sumbar, Kelurahan Sawahan timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Kami telah menerima laporan dari warga yang mengatakan, bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian telinga,” ujar Rico kepada Padangkita.com di Mapolresta Padang, Selasa (7/12/2021).
Setelah mendapatkan informasi/laporan itu, kata Rico, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti.“Memang betul korban mengalami sabetan pisau di telinganya,” ungkap Rico.
Dijelaskan Rico, berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban berasal dari pihak Yayasan PGAI Sumbar, sementara terduga pelaku merupakan bagian dari Pengurus Besar (PB) PGAI Sumbar. (sumber-Padangkita.com)