News24xx.com – Dua dosen universitas di Palembang, Sumatera Selatan telah menjadi berita utama nasional atas tuduhan pelecehan seksual.
Salah satunya, pria 34 tahun berinisial ARA, didakwa awal pekan ini dan telah mengaku melakukan masturbasi di depan seorang mahasiswa dan menyentuhnya secara tidak pantas di Universitas Sriwijaya, atau Unsri.
Peristiwa itu terjadi pada bulan September 2021.
“Tersangka adalah dosen pembimbing korban, yang melakukan perbuatan cabul sambil memberikan bantuan dan memberikan tanda tangannya untuk tesis di laboratorium yang terletak di dalam kampus Unsri ini Indralaya,” Hisar Siallagan, yang mengepalai Direktorat Kepolisian Sumatera Selatan Pidana Umum, mengatakan .
Kuasa hukum ARA, Darmawan, mengklaim bahwa kejadian itu baru pertama kali dilakukan kliennya. ARA telah didakwa dengan beberapa pasal di bawah KUHP Indonesia tentang pelecehan seksual, yang membawa hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
ARA juga menghadapi berbagai sanksi dari Unsri, termasuk dicopot dari perannya sebagai ketua jurusan di universitas tersebut.
Dosen lainnya, yang diidentifikasi dengan inisialnya RG, diduga mengirim pesan teks cabul ke setidaknya tiga mahasiswa yang telah melaporkannya ke polisi. Setidaknya tujuh penuduh lainnya berencana untuk mengajukan pengaduan polisi, menurut Yan Iskandar, yang mengepalai Tim Koalisi Unsri untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dan asosiasi alumni.
“Ada tujuh orang lagi dari mahasiswa dan alumni Unsri yang akan mengajukan laporan polisi terhadap dosen R atas kasus pelecehan seksual seperti yang dilaporkan tiga mahasiswa sebelumnya,” kata Yan kemarin .
Menurut Yan, dugaan pelecehan seksual terhadap RG sudah berlangsung sejak 2014. RG diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua program studi di Fakultas Ekonomi Unsri.
Dia telah membantah semua tuduhan terhadapnya , mengklaim bahwa dia difitnah dan bahwa nomor telepon yang terkait dengan pesan yang memberatkan itu bukan miliknya. Dia juga mengatakan akan menuntut mereka yang menyebarkan fotonya di media sosial.
Unsri melalui salah satu wakil rektornya Zainuddin Nawawi mengatakan pihak universitas tidak akan mengintervensi kasus dua dosen tersebut dan mempercayakan mereka pada pihak yang berwenang.