Budi Darmawan SH resmi dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil). BD sebelumnya, menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Padang Lawas Utara (Paluta), di Sumatera Utara (Sumut).
BD dilantik oleh Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih SH MH di Aula Kejari Inhil, Rabu (8/12/2021). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Rini Triningsih dan dihadiri oleh seluruh Kasi dan Kasubbag Pembinaan serta seluruh pegawai di Korps Adhyaksa Inhil tersebut.
“Pelaksanaan pelantikan dan sertijab (serah terima jabatan) Kasi Pidum berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”kata Kasi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra SH sebagaimana melansir dari klikmx.
Dikatakan Haza, Budi Darmawan dilantik menjadi Kasi Pidum menggantikan pejabat sebelumnya, M Alfryandi Hakim SH, yang pindah tugas sebagai Kasi Intel Kejari Aceh Selatan.
Dalam pelaksanaan pelantikan, diterangkan Haza, Kepala Kejari Inhil mengucapkan terima kasih atas kinerja dan dedikasi yang diberikan pejabat sebelumnya. Sementara terhadap Kasi Pidum yang baru, orang nomor satu di Kejari Inhil itu juga menyampaikan arahannya.
“Bu Kajari menyampaikan arahan agar pejabat yang baru segera menyesuaikan diri, dan melanjutkan serta meningkatkan kinerja penanganan perkara pidum di Kejari Inhil,”terang Haza.
Untuk diketahui, BD pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejari Pekanbaru. Di Kota Bertuah ini, BD pernah bertugas di beberapa Seksi, yakni Intelijen, Pidum dan Pidana Khusus (Pidsus). Dari Kejari Pekanbaru, dia di promosi sebagai Kasi Intel Kejari Paluta di Sumatera Utara (Sumut).
Di tempat yang disebutkan terakhir, Budi Darmawan menunjukkan kinerja yang baik. Salah satunya, berhasil menangkap Ketua DPC PDI Perjuangan Paluta nonaktif, Syafaruddin Harahap yang telah menyandang status terpidana dalam perkara penggelapan.
Dia juga turut bersama tim meringkus mantan Kepala Desa (Kades) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, yang tersangkut perkara korupsi. Tak tanggung-tanggung, sang mantan Kades itu dijemput di Provinsi BengkuluDi tempat yang disebutkan terakhir, Budi Darmawan menunjukkan kinerja yang baik. Salah satunya, berhasil menangkap Ketua DPC PDI Perjuangan Paluta nonaktif, Syafaruddin Harahap yang telah menyandang status terpidana dalam perkara penggelapan.
Dia juga turut bersama tim meringkus mantan Kepala Desa (Kades) Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, yang tersangkut perkara korupsi. Tak tanggung-tanggung, sang mantan Kades itu dijemput di Provinsi Bengkulu.