Selebriti Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto kembali disidang hari ini. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali lanjutkan sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Insya Allah sidang jam 10.00 Wib,” kata Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakri, Wa Ode Nur Zainab saat dikonfirmasi, Kamis (9/12).
Majelis hakim telah menjadwalkan sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
“Persidangan kembali dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Desember 2021 pukul 10.00 Wib untuk pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Ketua Muhammad Damis menutup persidangan perdana di Ruang Sidang Prof. H. Hatta Ali.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasangan selebriti sekaligus terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.
“Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 Wib atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri,” ujar jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat membacakan surat dakwaannya.
Saat membacakan dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa pada Selasa 6 Juli 2021 sekitar pukul 10 malam, Nia dan Ardi meminta Zen untuk membeli narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak satu paket termasuk alat isapnya.
Atas permintaan itu, Zen menyanggupi setelah mendapat ongkos pembelian Rp1,7 juta dari Nia. Kemudian pada Rabu, 7 Juli pukul 03.00 Wib, Zen menemui Rio, pemasok sabu untuk Nia, di Kebon Kacang untuk menyelesaikan pesanan Nia dan Ardi berupa sabu dan alat isap.
“Zen kemudian kembali ke rumah Nia dan Ardi pada pukul 8 pagi. Terdakwa I menyerahkan paket sabu beserta bong kepada Terdakwa II. Setelah itu, Terdakwa I dan II bersama-bersama mengonsumsi jenis sabu,” ujar Jaksa Andri.
Jaksa Andri melanjutkan bahwa Zen dan Nia, mengkonsumsi obat terlarang itu dengan cara memasukkan sabu ke dalam pipet kaca kemudian bagian bawah pipet kaca tersebut dibakar hingga menghasilkan asap.
Lantas asap dari pembakaran sabu tersebut kemudian diisap menggunakan bong oleh Nia dan Zen. “Setelah selesai, alat isap disimpan oleh Nia dan bong disimpan di kantong celana,” ucap Jaksa. (sumber-Merdeka.com)