News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam, Propam Polda Kepri Turun Tangan

Almi Fitri by Almi Fitri
9 December 2021
in Crime
0
Oknum Polisi Dilaporkan Lakukan Kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam, Propam Polda Kepri Turun Tangan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dugaan kasus kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam. Propam Polda Kepri memeriksa keterlibatan Aiptu Erwin Depari. Erwin menjadi terlapor atas kasus yang dilaporkan ke Mapolda Kepri oleh sejumlah orangtua siswa di sekolah itu belum lama ini.

Propam Polda Kepri juga meminta keterangan dari sejumlah siswa pelapor atas dugaan keterlibatan oknum anggota polisi aktif dalam kasus kekerasan tersebut. Aiptu Erwin merupakan pembina di sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhartd membenarkan hal tersebut. “Iya benar (siswa dimintai keterangan Propam),” ujar Harry saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (8/12/2021).

“Dalam laporan polisi, yang dibuat sebagai terlapor ED (Erwin Dapari),” kata Harry.

Harry belum mengungkap lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Dikatakannya pihak Polda Kepri masih terus mendalaminya. “Proses penyelidikan masih dilakukan, kalau sudah ada updatenya akan saya sampaikan,” kata Harry.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Jefri Siagian menjelaskan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.

“Prosesnya masih lidik, dalam beberapa hari kedepan kami akan melakukan gelar perkara,” katanya.Sementara itu, terlapor Aiptu Erwin Depari sendiri merupakan pimpinan Yayasan Sapta Lencana yang mengelola sekolah ini.

Ia saat ini aktif sebagai anggota satuan di Bagian Operasional (Bagops) Polres Natuna. Erwin didemosi dari Polresta Barelang sejak 10 Maret 2021 berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/113/III/Kep/2021.

Erwin pernah terjerat kasus serupa pada 2018 lalu, hal itu juga bisa dilacak dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Batam.

Dia didakwa hukuman pidana penjara selama 8 bulan masa percobaan. Demosi ke Polres Natuna merupakan bagian dari hukuman kode etik kepolisian yang dijatuhkan Propam Polresta Barelang kepada Erwin.

DIlansir Batamnews dari detikom, Novita, kakak korban kekerasan SPN Dirgantara Batam pada 2018 lalu, mengatakan Erwin memborgol adiknya dan menggiringnya seperti maling di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. “Dia (korban) diseret-seret, kawan-kawan se-lichting-nya (angkatan) disuruh mukulin dia, dituduh narkoba,” kata Novita.

Sementara itu, Erwin membantah semua tudingan yang datang kepadanya. Menurutnya tidak pernah ada kekerasan di SPN Dirgantara Batam.

Hanya, kata Erwin, cara didik di SPN Dirgantara Batam memang keras. Sebab, pendidikan di SPN Dirgantara mengutamakan kedisiplinan, pembangunan mental, dan karakter. Namun itu bukan berarti sampai ada aksi pemukulan atau apa pun yang dituduhkan kepadanya.

“Karena dasar dari kami, penerbangan ini adalah kami siap kerja untuk di maskapai-maskapai, kemudian di hanggar-hanggar,” kata Erwin via detikom, Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

“Kalau nggak disiplin,” lanjut Erwin, “memperbaiki pesawat, salah pasang kabel, pesawatnya rusak, itu bisa mengorbankan penumpang.”

Meski membantah semua tudingan itu, Erwin diduga sempat mengkoordinasi perlawanan untuk mendiskreditkan para pelapor.

Pada Rabu, 24 November 2021, puluhan orang yang mengaku sebagai wali murid dan alumni SPN Dirgantara Batam berkumpul di depan RS Graha Hermine.

Mereka menyatakan dukungan kepada SPN Dirgantara Batam dan bersaksi tidak pernah ada kekerasan di sekolah itu. Foto bukti percakapan orang yang diduga sebagai suruhan Erwin kepada para peserta demo bocor dan kemudian viral.

Dalam percakapan itu, orang yang diduga sebagai koordinator aksi mengajak para alumni SPN Dirgantara Batam membuat pernyataan: tidak ada kekerasan di sekolah tersebut.

“Coba ajak alusta-alusta (alumni) juga buat pernyataan kompak untuk menghajar 5 orang yang melapor,” demikian bunyi percakapan tersebut. “Instruksi bang Erwin.”

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan kepolisian telah memeriksa 16 saksi dalam kasus tersebut. Mereka merupakan para korban, orang tua korban, dan pengawas dari Dinas Pendidikan Kepri. (sumber-Batamnews.com)

 

Previous Post

Korupsi Angaran Desa Rp 700 Juta, Mantan Kades Berindat dan Bendahara Ditahan Kejari Daik Lingga

Next Post

Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Penyebar Info Lowongan Kerja Plasu PT Saipem

Next Post
Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Penyebar Info Lowongan Kerja Plasu PT Saipem

Polres Karimun Amankan Tiga Pelaku Penyebar Info Lowongan Kerja Plasu PT Saipem

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?