Diduga pelaku penyebar infomasi lowongan kerja palsu di PT Saipem, Karimun, Kepulauan Riau. Polisi mengamankan tiga orang. Ketiga pelaku menyebar Informasi melalui aplikasi percakapan dan menarik perhatian para pencari kerja. Belakangan, sejumlah warga mengaku tertipu atas info itu.
Para pencari kerja tersebut diminta oleh pelaku sejumlah uang sebagai uang pelicin dan perlengkapan, agar dapat masuk kerja di PT Saipem.
Bahkan, salah seorang yang diduga pelaku utama yang menerima setoran uang para pencari kerja, dengan santai dan blak-blakan memberikan janji-janji untuk meyakinkan calon pelerja untuk dapat bekerja.
Setelah waktu yang dijanjikan pada 6 Desember 2021 akan dipanggil untuk kerja, namun hal itu tak pernah terwujud.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan bahwa ada tiga orang wanita diamankan lantaran mereka yang bersentuhan langsung dengan para korban.
“Ketiga wanita ini yang menerima uang dan mencari siapa saja (Pencaker) yang mau untuk bekerja dengan menyetor uang,” kata Arsyad, Rabu (8/12/2021).
Mereka diminta keterangan oleh penyidik mengenai aliran uang yang diberikan pencari kerja yang menjadi korban.
Kemudian, seorang terduga pelaku lainnya yaitu seorang pria inisial AS, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kemudian, saat ditanya mengenai setoran uang diberikan korban tersebut, Arsyad juga membenarkan memang ada.
“Memang ada uang yang diminta kepada korban dan nilai yang diminta bervariasi, diatas Rp1,5 juta. Saya tidak bisa pastikan berapa totalnya, karena masing-masing korban bervariasi dalam menyetor uangnya,” ucap Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Karimun, Kepulauan Riau mengaku menjadi korban penipuan lowongan kerja di PT Saipem.
Merasa tertipu, warga membuat laporan polisi atas penipuan itu ke Mapolres Karimun, Selasa (7/12/2021). (sumber-Batamnews.com)