Selama tahun 2021, aada 156 kasus kebakaran terjadi di Pekanbaru. Jumlah ini termaksud 14 kebakaran yang ditangggani tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru walau lokasi di luar kota Pekanbaru.
Kebakaran bangunan di Kota Pekanbaru mendominasi kejadian selama hampir satu tahun ini. Ada 113 kejadian bangunan yang terbakar di kota ini.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan, tim tidak cuma menangani kebakaran bangunan. Mereka juga menangani kebakaran lahan dan kebakaran kendaraan.
Tapi mmirisnya dalam serangkaian kebakaran selama hampir setahun ini korban jiwa mencapai tiga orang. Kondisi ini mesti jadi perhatian agar masyarakat lebih waspada terhadap ancaman kebakaran.
“Kita mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kebakaran,”kata Burhan Gurning, Rabu (8/12/2021).
Dirinya berharap masyarakat lebih memahami resiko kebakaran sehingga bisa meminimalisir dampaknya. Satu caranya dengan melengkapi rumah, gedung atau kantor dengan alat proteksi kebakaran.
Gedung bertingkat tidak hanya harus melengkapi sistem proteksi dengan alat pemadam api. Namun gedung harus dilengkapi dengan hydrant.
“Kita juga mengingatkan agar perusahaan ikut menggelar pelatihan untuk memadamkan kebakaran sebagai langkah antisipasi,” terangnya.
Burhan mengaku tim pemadam mengaku terkendala sarana penunjang dalam menangani kebakaran. Pos damkar yang ada saat ini belum mampu menjangkau seluruh wilayah kota.
Jumlah pos damkar yang siaga saat ini baru delapan pos. Sedangkan jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru sebanyak 15 kecamatan. Kondisi ini belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Idealnya harus ada 15 pos damkar di kota ini.
Burhan mengatakan bahwa pihaknya berencana menambah satu pos damkar di Simpang Palas. Keberadaan pos ini untuk melayani wilayah Rumbai.
“Pos tambahan juga bakal dibangun di Kecamatan Lima Puluh. Apalagi di sana ada terdapat sejumlah objek vital,”terangnya.
Pihaknya juga berencana membuat pos damkar tambahan di wilayah pemekaran yakni Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.