Polisi dan bhayangkari gadungan yang viral di lini massa media sosial akhirnya diringkus aparat Polres Karawang. Namun keduanya dilepaskan setelah hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur pidana.
Keduanya juga sudah meminta maaf atas videonya yang viral. Keduanya diketahui berinisial RA (35) dan RW (28).
“Setelah kami periksa, kami lepas karena tidak terbukti pidananya. Mereka juga sudah minta maaf,”ujar Kasatreskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, Rabu (8/12/2021) kemarin sebagaimana dilansir dari Sindonews.com.
Dikatakan Oliestha, setelah beredar video viral dua orang lelaki dan perempuan menggunakan seragam polisi dan bhayangkari polisi bertindak cepat. Karna keduanya seperti menyindir TNI dengan polisi.
Kemudian video yang disebut ‘kacang ijo-coklat’ itu kemudian viral di media sosial. “Kami juga tahu dari medsos, kemudian kami tindak lanjuti dengan mengamankan keduanya. Mereka juga sudah minta maaf kepada publik,” jelasnya.
Sebelumnya, RA dan RW membuat konten video yang diupload dimedia sosial. Dalam video tersebut keduanya memakai seragam polisi dan bhayangkari. Mereka menyampaikan kalimat perbandingan TNI dengan polisi.
Video yang berdurasi 18 detik tersebut kontak mengusik nitizen hingga menjadi viral. Kemudian, setelah diperiksa polisi RA dan RW meminta maaf kepada pihak kepolisian atas video yang beredar di media sosial.
“Saya meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan. Saya juga meminta maaf kepada seluruh keluarga besar polisi Republik Indonesia,” kata RA, dalam videonya yang didampingi oleh RW.